Wanita itu bernama Sarah. Usianya baru 21 tahun. Walau
masih belia, wanita bertubuh sintal ini mengaku sudah lima kali kawin
kontrak.
Sarah menceritakan lika-liku soal kawin kontrak di kawasan Puncak
Jawa Barat. Pernikahan yang seharusnya sakral tak ubahnya seperti
prostitusi. Bedanya ada penghulu dan akad nikah, selebihnya tak jauh
dari urusan ranjang.
"Ada istilah-istilah tertentu yang biasa kita gunakan. Biasanya yang
dipakai kata jawas, istilah untuk kawin kontrak. Jadi kalau ditanya mau
jawas, ya berarti ditawarin kawin kontrak," kata Sarah kepada
merdeka.com pekan lalu di Puncak.
"Kita biasanya di awal tidak berhubungan sama pelanggan langsung. Ada
biyong atau makelar atau mak comblang kawin kontrak yang menghubungkan
kita ke pelanggan. Selebihnya ya dari mulut ke mulut aja. Tinggal
telepon,' beber wanita cantik ini.
Untuk biaya kawin kontrak, biasanya Sarah mendapat Rp 500 ribu per
hari. Biaya ini sudah diluar ongkos untuk mak comblang. Sebulan Sarah
bisa mendapat Rp 15 juta. Belum ditambah dengan hadiah atau tips dari
suami kontraknya. Gadis ini pun kini sudah mampu membangun rumah sendiri
di Puncak.
"Kawin kontrak ada harga kesepakatannya. Tergantung sepakatnya
berapa. Mau berapa hari kontraknya. Biyong, dapat 20 persen kalau dia
yang mendapatkan suaminya, 80 persen untuk aku. Sehari rata-rata aku Rp
500 ribu," aku Sarah.
Prosesi kawin kontraknya seperti apa?
"Akadnya kontrak ada dua saksi aja. Kontraknya berapa lama, uangnya
berapa, terus uangnya dikasih semua di awal. Kalau sudah dikasih di awal
aman, kalau terjadi sesuatu di belakang nggak masalah maharnya dah
lunas," jelasnya.
Setelah itu Sarah pun menjadi istri kontrak. Seperti istri lain dia
punya kewajiban menemani suami, termasuk melayani nafsu suaminya. Setiap
berhubungan, Sarah mengaku selalu menggunakan pengaman.
"Harus pakai kondom. Biasanya malah suami sendiri yang nyediain kondom. Karena sama-sama sadar dengan risikonya."
Uang, wanita dan udara dingin Puncak. Tiga hal yang membuat bisnis birahi ini tak pernah mati.Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar