Presiden: Banyak Korupsi karena Pejabat Tak Paham
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal kembali mengumpulkan jajaran
pemerintah, khususnya pejabat yang menyusun dan mengelola anggaran pada
Januari 2013. Tujuannya ialah untuk diberikan penjelasan berbagai hal
mengenai tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan Presiden dalam pidato
peringatan puncak Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana
Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Dalam acara itu hadir
jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi yang dipimpin Abraham Samad, Kepala Polri Jenderal Timur
Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Jaksa Agung Basrief
Arief, Ketua BPK Hadi Poernomo, pimpinan MPR, para kepala daerah, dan
undangan lain.
Presiden mengatakan, berdasarkan pengalamannya
dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang
berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi
karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.
"Negara
wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan
korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang,
diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang
cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi,"
kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.
Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan
pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran
lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga
terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat.
"Hal
begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh
berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan
kebijakan dan menggunakan anggaran," ucap Presiden.
Karena itu,
Presiden akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta
pejabat yang merancang dan mengelola anggaran. Presiden akan meminta
aparat penegak hukum, termasuk BPK, BPKB, PPATK untuk menjelaskan kepada
mereka semua hal mengenai tipikor.
"Mana yang boleh dan mana
yang tidak boleh. Mana wilayah korupsi, mana yang tidak. Mana yang
kebijakan, mana yang tidak. Jangan sampai kita hidup di dalam alam
ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita semua. Saya ingin
pembarantasan korupsi makin efektif dan upaya meningkatkan kesejahteraan
tetap jalan, tidak terhenti, tidak terganggu," pungkas Presiden. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar