Senin, 10 Desember 2012

Korupsi Para Pejabat Negara

Presiden: Banyak Korupsi karena Pejabat Tak Paham
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal kembali mengumpulkan jajaran pemerintah, khususnya pejabat yang menyusun dan mengelola anggaran pada Januari 2013. Tujuannya ialah untuk diberikan penjelasan berbagai hal mengenai tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan Presiden dalam pidato peringatan puncak Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).


Dalam acara itu hadir jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Abraham Samad, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua BPK Hadi Poernomo, pimpinan MPR, para kepala daerah, dan undangan lain.

Presiden mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.

"Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan. 



Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat.

"Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," ucap Presiden.

Karena itu, Presiden akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat yang merancang dan mengelola anggaran. Presiden akan meminta aparat penegak hukum, termasuk BPK, BPKB, PPATK untuk menjelaskan kepada mereka semua hal mengenai tipikor.

"Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana wilayah korupsi, mana yang tidak. Mana yang kebijakan, mana yang tidak. Jangan sampai kita hidup di dalam alam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita semua. Saya ingin pembarantasan korupsi makin efektif dan upaya meningkatkan kesejahteraan tetap jalan, tidak terhenti, tidak terganggu," pungkas Presiden. Sumber

Tidak ada komentar: