Rabu, 05 Desember 2012

Kelakuan Bupati Garut Aneh

Ical nilai kelakuan Bupati Garut aneh.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai tindakan Bupati Garut Aceng Fikri yang menikahi FO (18) tidak wajar. Aceng menikahi FO secara siri dan cerai empat hari kemudian dengan alasan gadis itu sudah tidak perawan.


"Saya belum melihat (kasusnya) tapi kalau menikah empat hari memang tidak wajar," kata Ical, panggilan akrab Aburizal di Jakarta, Selasa (4/12).

Aceng Fikri maju di Pilbup Garut melalui jalur independen. Namun kemudian Aceng masuk Partai Golkar. Ical mengaku belum akan memberikan sanksi pada Aceng.

Ical melihat tindakan Aceng justru merugikan posisinya sebagai pejabat publik. Bukan sebagai kader Golkar.




"Atasannya (Aceng Fikri) bukan Golkar, tapi Mendagri. Jadi, itu urusan Mendagri, bukan Golkar," kata Ical.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi langsung membentuk tim untuk mengusut kasus perceraian Bupati Garut Aceng HM Fikri.

Jika warga meminta agar Aceng diberhentikan, maka pemerintah akan segera menindaklanjuti pemberhentian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sesuai pasal 27F dan pasal 29 disebutkan, kepala daerah yang tidak melaksanakan etika pemerintahan dapat diberhentikan. Namun, pelaksanaannya harus berdasarkan penilaian DPRD Garut. Proses yang dilakukan pun harus memenuhi syarat yang ditentukan, yakni dihadiri 3/4 anggota dan disetujui 2/4 peserta yang hadir. Sumber

Tidak ada komentar: