Minggu, 11 November 2012

3 Polisi Malaysia Pemerkosa TKW


Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengatakan Konsulat Jenderal RI di Penang telah menangani kasus perkosaan terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia  berinisial SM oleh tiga polisi Malaysia.


"Berdasarkan informasi dari atase tenaga kerja, korban berusia 25 tahun, inisial SM, asal Batang, Jateng, bekerja sebagai pembantu kedai makan," kata Dita kepada Tribunnews.com, Senin (12/11/2012).

Diceritakan soal kronologis kejadian saat SM ditangkap polisi Penang pada 9 November lalu bersama seorang lelaki warga Malaysia bernama Tan Kui Sheng.‬‬ Setelah ditangkap dan diperiksa, yang lelaki dilepas, namun SM tidak dilepas karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap. "Lalu terjadilah pemerkosaan itu," kata Dita.



‪‪Ketiga polisi itu kemudian  dilaporkan korban ke Balai Polisi Sebrang Perai, dengan diantar oleh rekan SM. "‪‪Ketiganya telah ditangkap dan sekarang ditahan. Penyidikan dilakukan oleh tim khusus yang disiapkan oleh PDRM," kata Dita.

‪‪Menurut Dita, KJRI Penang dan KBRI di Kualalumpur telah sepenuhnya in charge dalam kasus ini, baik untuk mengawal proses penyidikan, menyediakan pengacara, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, dan lainnya.  "Minggu siang kemarin, korban telah aman berada KJRI. Jarak Penang - Kualalumpur sekitar 400 km‬‬," kata Dita.

Ditegaskan inisial polisi tersebut adalah ML (33), SR (21), RAD (25). "Untuk lebih detailnya, kasus ini telah ditangani KBRI dan KJRI, karena merupakan kasus kriminal murni (non labour case)," katanya.‬‬


Menurut Dita, kasusnya menyangkut masalah ketenagakerjaan/labour case (soal TKI) baru ditangani atase tenaga kerja.  Misalnya soal gaji tidak dibayar, tidak dapat cuti, majikan cerewet, pekerjaan tidak sesuai perjanjian, kecelakkaan kerja dan lainnya.

"‪‪Kemenakertrans mengutuk tindak perkosaan ini, dan meminta agar pelaku dihukum seberat mungkin. Apalagi pelaku adalah polisi, yang semestinya menegakkan hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat memuakkan," kata Dita.


Dikatakan Polisi Di Raja Malaysia jangan sampai melindungi atau menutup-nutupi anggotanya yang melakukan perbuatan ini.‬‬


‪ "Melalui KBRI dan KJRI Penang, pemerintah sedang terus mengawal kasus ini serta memastikan pemulihan kesehatan fisik dan psikologis korban," katanya.‬‬

Menurut Dita ‪‪SM sendiri awalnya adalah TKI yang bekerja di Singapura pada tahun 2010. Namun di tahun 2011 dia masuk ke Malaysia.‬‬ Sumber

Tidak ada komentar: