Sepekan setelah rencana penangkapan Novel Baswedan yang
gagal, banyak mata memandang curiga ke arah Kepala Badan Reserse
Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman. Haris Azhar, ketua
tim kuasa hukum Novel, menduga Sutarman berada di balik pengusutan kasus
penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu delapan
tahun silam--kejahatan yang dituduhkan kepada Novel.
Menurut
Haris, mereka sudah melakukan investigasi atas peristiwa tersebut.
Hasilnya, ada pemanggilan pejabat Kepolisian Daerah Bengkulu oleh Badan
Reserse Kriminal. Setelah itu, seorang Direktur Badan Reserse berpangkat
brigadir jenderal datang ke Bengkulu merumuskan konstruksi penyidikan
perkara penembakan. "Kemudian terbit surat laporan baru kasus itu
tertanggal 1 Oktober 2012," katanya.
Seorang perwira tinggi
polisi menuturkan, pada Jumat pagi dua pekan lalu, gelar perkara kasus
Novel dilakukan di kantor Badan Reserse Kriminal Polri. Direktur
Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto dan sejumlah
petinggi Badan Reserse Kriminal hadir.
"Saat itu
diputuskan penetapan tersangka bagi Novel," kata perwira tersebut.
Beberapa jam setelah itu, Dedy, yang didampingi satu orang anak buahnya,
bersama lima perwira Polda Metro Jaya mendatangi kantor KPK untuk
menangkap Novel. Mereka juga berencana menggeledah gedung KPK.
Sumber
tersebut mengatakan, sebelum bergerak, para reserse itu mendapat lampu
hijau dari Sutarman. Dimintai konfirmasi, Sutarman menyanggah ada gelar
perkara kasus Novel di kantornya. Ia mengatakan penangkapan Novel
merupakan "proses penyidikan oleh penyidik".
Mengapa Novel menjadi sasaran tembak? Simak laporan utama Sumber
1 komentar:
dengan hormat buat admin...pemakaian foto kabareskrim komjen Sutarman, foto karya saya dan tidak ada ijin pemakaian dan tanpa ada kredit title..termasuk pelanggaran hak cipta.
Posting Komentar