Minggu, 14 Oktober 2012

Perencanaan Dibalik Penangkapan Novel


Sepekan setelah rencana penangkapan Novel Baswedan yang gagal, banyak mata memandang curiga ke arah Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman. Haris Azhar, ketua tim kuasa hukum Novel, menduga Sutarman berada di balik pengusutan kasus penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu delapan tahun silam--kejahatan yang dituduhkan kepada Novel.


Menurut Haris, mereka sudah melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. Hasilnya, ada pemanggilan pejabat Kepolisian Daerah Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal. Setelah itu, seorang Direktur Badan Reserse berpangkat brigadir jenderal datang ke Bengkulu merumuskan konstruksi penyidikan perkara penembakan. "Kemudian terbit surat laporan baru kasus itu tertanggal 1 Oktober 2012," katanya.


Seorang perwira tinggi polisi menuturkan, pada Jumat pagi dua pekan lalu, gelar perkara kasus Novel dilakukan di kantor Badan Reserse Kriminal Polri. Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto dan sejumlah petinggi Badan Reserse Kriminal hadir.


"Saat itu diputuskan penetapan tersangka bagi Novel," kata perwira tersebut. Beberapa jam setelah itu, Dedy, yang didampingi satu orang anak buahnya, bersama lima perwira Polda Metro Jaya mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel. Mereka juga berencana menggeledah gedung KPK.


Sumber tersebut mengatakan, sebelum bergerak, para reserse itu mendapat lampu hijau dari Sutarman. Dimintai konfirmasi, Sutarman menyanggah ada gelar perkara kasus Novel di kantornya. Ia mengatakan penangkapan Novel merupakan "proses penyidikan oleh penyidik".


Mengapa Novel menjadi sasaran tembak? Simak laporan utama  Sumber

1 komentar:

Imam And Justice For All mengatakan...

dengan hormat buat admin...pemakaian foto kabareskrim komjen Sutarman, foto karya saya dan tidak ada ijin pemakaian dan tanpa ada kredit title..termasuk pelanggaran hak cipta.