Selasa, 09 Oktober 2012

Sepanjang sejarah Indonesia, baru kali ini ada Gubernur Yogyakarta yang dilantik Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur, dan Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2012-2017 di Istana Kepresidenan Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini. Inilah untuk pertama kali Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilantik oleh presiden sejak Indonesia merdeka. »Ini pelantikan pertama kalinya Gubernur DIY oleh Presiden," kata Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa 9 Oktobert 2012.


Selama ini, kata Gamawan, Gubernur DIY tidak pernah dilantik. Masa tugas Sultan menjadi gubernur biasanya cukup melalui surat perpanjangan. Tetapi, dengan adanya Undang-Undang Keistimewaan DI Yogyakarta, Sultan dan Paku Alam harus dilantik. Pelantikan ini juga untuk pertama kali seorang gubernur di Indonesia dilantik oleh presiden. Biasanya gubernur provinsi lain cukup dilantik Menteri Dalam Negeri. "Pelantikan (Gubernur DIY) harus presiden, kalau berhalangan baru wakil presiden, kalau berhalangan juga baru Menteri Dalam Negeri," tutur Gamawan.


Siang ini Presiden akan melanjutkan kerja dengan membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Usaha Milik Negara. Selama di Yogya, Presiden dan Ibu Negara Ani Yudhoyono menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung. Presiden didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. Presiden berada di Yogyakarta hingga Kamis pagi besok.


Pelantikan gubernur ini semula berlangsung di Keraton Yogyakarta. Namun pemerintah sengaja memindahkan lokasi pelantikan ke Istana Gedung Agung Yogyakarta dengan alasan keamanan. »Karena dihadiri Presiden langsung, supaya lebih aman, bersih, dan nyaman, karena tempat itu dinilai Presiden lebih lebih aman, bersih, dan nyaman,” kata Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, di Yogyakarta.


Masyarakat umum hanya bisa menyaksikan prosesi yang dimulai pukul 09.00 hingga 09.30 melalui siaran langsung TVRI dan Radio Republik Indonesia. Setidaknya 6.000 personel TNI dan Polri menjaga pelantikan ini pada tiga lapis penjagaan, dari jalur Malioboro hingga ruas jalan menuju lokasi Gedung Agung.


Djohermansyah menyatakan, pelantikan ini sempat berdampak pada kekosongan jabatan kepala daerah Yogyakarta selama beberapa jam. »Masa berakhirnya perpanjangan jabatan Sultan dan Paku Alam pada 9 Oktober ini habis tepat pukul 24.00. Untuk pengganti sementara telah ditunjuk Sekretaris Daerah DIY, yakni Ichsanuri,” kata dia. Djohan menuturkan, pelantikan Sultan dan Paku Alam ini merupakan peristiwa khusus karena dilakukan tanpa melalui Rapat Paripurna DPRD DIY. Sebagai pengganti landasan hukum, untuk pelaksanaannya dikeluarkan peraturan pemerintah pada 5 Oktober 2012 nomor 78/2012 tentang pelantikan kepala daerah DIY sesuai dengan keprotokolan negara oleh Presiden langsung. Sumber

Tidak ada komentar: