Jumat, 26 Oktober 2012

Foto Vulgar Novi Beredar, Empat Polisi Diancam Sanksi

Divisi Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 anggota Polsek Taman Sari, terkait dengan beredarnya foto vulgar Novi Amilia. Dari pemeriksaan itu, empat anggota harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Keempat orang itu dinilai lalai dalam bertugas sehingga akan dikenakan sanksi disiplin," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, 25 Oktober 2012.

Novi adalah model yang ditangkap polisi karena menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu Novi hanya mengenakain pakaian dalam. Dia dibawa ke kantor Polsek Taman Sari untuk diperiksa.

Belakangan, foto-foto Novi beredar luas di internet. Foto-foto itu diambil saat Novi masih berada di mobil, usai kecelakaan. Dia hanya mengenakan celana dalam dan bra. Foto yang sama juga diambil saat Novi berada di kantor polisi dengan tangan diborgol. "Dua polisi terbukti memiliki foto Novi itu," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, polisi yang tengah diperiksa adalah Aiptu S dan Aipda YS dari bagian reserse, satu orang polisi pengawas, Iptu HS, dan satu orang polisi wanita, Brigadir DI. Rikwanto mengatakan, Brigadir DI dan Iptu HS terbukti menyimpan foto vulgar Novi di telepon genggam. "Itu hasil pelacakan dari 17 telepon genggam yang kami periksa milik 13 polisi," ujarnya.

Rikwanto mengatakan, Iptu HS kedapatan memiliki empat foto terkait dengan peristiwa tersebut, yakni foto mobil Novi setelah menabrak dan foto syur Novi di ruang reserse Polsek Tamansari. Dari pemeriksaan, foto syur Novi ternyata tidak diambil langsung oleh Iptu HS. "Foto itu dikirim dan bukan diambil sendiri, tapi kalau foto mobil memang diambil sendiri," katanya.

Adapun Brigadir DI dikatakan Rikwanto mengambil sendiri foto syur Novi yang tengah tidak sadar itu. Namun, foto tersebut terbukti tidak disebarkan dan hanya untuk kepentingan sendiri. "DI tidak menyebarkan foto itu, hanya untuk dia sendiri," ujarnya.

Sedangkan dua petugas reserse yang diperintahkan mengawal Novi, yakni Aiptu S dam Aipda YS, terbukti melanggar disiplin dan profesionalisme dalam bertugas. Sebab, keduanya membiarkan orang lain memfoto Novi. "Termasuk ada juga oknum wartawan," ujarnya.

Rikwanto mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut. "Kasusnya akan dikembangkan. Soalnya ada juga pihak yang tak berwenang masuk ke ruangan yang steril itu," ujar Rikwanto. Sumber

Tidak ada komentar: