Para pengguna Facebook yang mengklik link yang berbunyi “Klik ini
jika Anda membenci kanker” bisa jadi mendapatkan kejutan yang tidak
menyenangkan. Link seperti gambar ini tidak berpengaruh apa-apa dan
hanya digunakan untuk mengumpulkan “like” yang akan dijual. Membuat para
penipu online menjadi kaya.
Begitu
telah mengumpulkan banyak “like”, halaman itu kemudian dijual untuk
mendapatkan uang kepada para pelaku bisnis agar mereka agar terlihat
populer.
Sebuah blog yang diposkan oleh Daylan Pearce, ahli mesin
pencari di Next Digital di Melbourne, menjelaskan bagaimana cara kerja
penipuan (scam) dan menunjukkan bagaimana halaman-halaman tersebut dijual.
Unggahan
gambar yang berisi deskripsi seperti “Klik ‘like’ jika Anda bisa
melihat harimau”, atau “Berikan komentar dan lihatlah apa yang akan
terjadi” digunakan untuk mengumpulkan “like” dan komentar untuk sejumlah
halaman.
Begitu halamannya telah mengumpulkan ribuan “like” dan
komentar, maka halaman itu akan memiliki posisi tertinggi dalam News
Feed para pengguna Facebook. “Like” bagaikan mata uang bagi situs
tersebut.
Pearce mengungkapkan bahwa halaman dengan 100.000 “like” dapat dijual seharga $200 (sekitar Rp2 juta).
Pearce
menjelaskan dalam blognya, semakin banyak “like” dan “share” dan
komentar yang didapat, semakin terbuka pula peluang mendapatkan
keuntungan dalam jangka waktu pendek dan panjang.
Begitu sebuah
halaman sudah mendapatkan 700 ribu “like” (dengan cara menipu), maka
halaman itu akan dijual ke orang lain yang ingin populer dalam waktu
cepat. Informasi halaman pun diubah — bukan lagi soal kanker, binatang
dsb tetapi mengenai bisnis.
David Em, peniliti jaringan keamanan
senior di Kaspersky Lab berkata, “Situs jejaring sosial seperti Facebook
dan Twitter mengalami peningkatan target kejahatan dunia maya.”
“Alasan
utamanya adalah kepercayaan yang dirasakan oleh orang-orang saat
berhubungan dengan para sahabat mereka secara online. Orang-orang lebih
senang mengklik sebuah link yang dibagikan teman, dan rasa kepercayaan
itulah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya.” Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar