Senin, 01 Oktober 2012

10 Pemerintah Daerah Terkorup


Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparanasi Anggaran merilis daerah-daerah penyumbang kerugian negara akibat korupsi. Koordinator investigasi dan advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan pada semester kedua 2011 berdasarkan publikasi Badan Pemeriksaan Keuangaan dalam ihtisar hasil pemeriksaan mengatakan dari 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,17 triliun. 


Menurut Uchok total kerugian negara ini disumbang dari 9.703 kasus penyelewengan anggaran pemerintah di berbagai daerah. Hal ini, kata Uchok, memperlihatkan pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara atas banyaknya kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK. "Ini bukti manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup," kata Uchok, Senin, 1 Oktober 2012.


Fitra menjelaskan, provinsi terbanyak menyumbang kerugian adalah DKI Jakarta sebesar Rp 721,5 miliar dari 715 kasus. Disusul Aceh dengan kerugian sebesar Rp 669,8 miliar dari 629 kasus. Khusus untuk Jakarta, Uchok berharap gubernur yang baru terpilih, Joko Widodo, bisa membersihkan birokrat korup dalam 100 hari pertama. "Jokowi harus mengganti dan menggeser pada kepala dinas atau satuan kerja perangkat daerah."


Menurut Uchok, besarnya kerugian negara yang ada di daerah ini sayangnya tak membuat pengambil kebijakan di daerah malu. Kerugian negara ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan wakil rakyat di DPRD. Bahkan banyak anggota DPRD yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menggorogoti anggaran negara melalui program fiktif. "Lihat saja APBD provinsi, kadang-kadang disengaja boros, dan kadang-kadang juga dikorupsi."


Berikut 10 daerah penyumbang kerugian negara seperti disarikan Fitra dari data BPK:
1. Jakarta dengan kerugian negara Rp 721,5 miliar dari 715 kasus
2. Aceh dengan kerugian negara Rp 669,8 miliar dari 629 kasus
3. Sumatera Utara dengan kerugian negara Rp 515,5 miliar dari 334 kasus
4. Papua dengan kerugian negara Rp 476,9 miliar dari 281 kasus
5. Kalimantan Barat dengan kerugian negara Rp 289,8 miliar dari 334 kasus
6. Papua Barat dengan kerugian negara Rp 169 miliar dari 514 kasus
7. Sulawesi Selatan dengan kerugian negara Rp 157,7 miliar dari 589 kasus
8. Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara Rp 139,9 miliar dari 513 kasus
9. Riau dengan kerugian negara Rp 125,2 miliar dari 348 kasus
10. Bengkulu dengan kerugian negara Rp 123,9 miliar dengan 257 kasus

Tidak ada komentar: