Selasa, 18 September 2012

Angel Lelga Murka Dituding Sebagai Simpanan Bupati

Pemberitaan negatif di media yang tertuju kepada artis cantik Angel Lelga yang disebarkan oleh wartawan dan artis senior, Machica Mocthar, membuat Angel berang. Ia pun menunjuk pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukumnya untuk menyelesaikan kasusnya tersebut.

"Pemberitaan ini kan merugikan saya.Jadi saya meminta Bang Hotman untuk mempelajari kasus ini dan konsultasi untuk membantu saya menyelesaikan secara hukum, dan menjelaskan kasus ini kepada media," ujar Angel yang ditemui di Grand Indonesia, Senin (17/9) sore WIB.

Sebelumnya, sempat tersiar kabar Angel telah menikah siri sebanyak enam kali, termasuk dengan Bupati Papua, John Tabo. Tak hanya itu, Angel juga dikabarkan menerima uang, mobil, dan beberapa harta lainnya dari Bupati Papua tersebut. Hotman pun menampik isu tersebut dan akan mengadukan kabar negatif tersebut kepada Polda Metro Jaya dan Dewan Pers.

"Hari ini Angel Lelga meminta saya sebagai kuasa hukumnya,sehubungan dengan dugaan atau fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh artis senior bernama Machica Mochtar yang menyebut Angel sebagai simpanan dari Bupati Papua, serta dituduh menerima harta, rumah, dan sebagainya, dan juga Angel dituduh dilabrak istri Bupati Papua tersebut. Padahal tidak ada hubungan sama sekali dengan Bupati Papua," ujar Hotman.

Angel juga akan menuntut dua media terkait pemberitaan negatif tersebut. Mantan istri Rhoma Irama ini mengatakan jika berita tersebut ditulsi tanpa ada wawancara atu konfirmasi darinya. Hotman menilai jika hal tersebut melanggar kode etik.

"Angel juga meminta saya untuk mengadukan pidana dan juga laporan ke Dewan Pers, terkait pemberitaan negatif oleh Tabloid Bintang Indonesia dan Femme yang menyebut Angel melakukan nikah siri sebanyak enam kali itu fitnah, dan berita tersebut ditulis tanpa wawancara dengan Angel. Jadi secara kode etik, hal itu diduga melanggar kode etik pers. Jadi kami akan melakukan pengaduan kepada Dewan Pers dan laporan pidana ke Polda Metro Jaya terhadap Machica dan wartawan yang menulis pemberitaan tersebut. Jadi dalam dua hari ini saya akan mempelajari kasusnya dan membuat surat kuasa," tambah pengacara yang gemar mengoleksi mobil mewah itu. Sumber

Tidak ada komentar: