Sembilan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam daftar hitam Kementerian
Kesehatan. Hal ini terkait perusahaan yang menjadi rekanan Kemenkes
dalam proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung yang terindikasi korup.
Menurutnya, Kemenkes juga telah melakukan 37 rekomendasi dari 42 rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasar audit BPK, sembilan perusahaan Nazaruddin yang diduga melakukan mark up pengadaan barang dan jasa, merugikan keuangan negara mencapai Rp 600 miliar.
Sembilan perusahaan Nazaruddinn yang masuk daftar hitam Kemenkes adalah PT Anugrah Nusantara, PT Mahkota Negara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, PT Nuratindo Bangun Perkasa, PT Citra Dua Permata, PT Taruna Bakti Persada, PT Gexacom Intranusa, PT Buana Romasari Gemilang, dan PT Digo Mitra Slogan. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar