JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapat laporan terkait 'peristiwa' yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri dimana ada miskomunikasi antara KPK dengan Korlantas Polri soal pengambilan barang bukti dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Dikatakan Presiden ingin hukum ditegakkan dan semua mentaati hukum. Presiden sendiri taat pada hukum.
"Presiden berpesan agar di antara instansi penegak hukum, jangan berebut popularitas," ujar Julian.
Presiden, menurut Julian, ingin agar mengerjakan pekerjaan dengan penuh tanggungjawab dan tuntas. "Saat ini ada kesan di masyarakat bahwa terjadi persaingan di mana satu merasa lebih tinggi dari yang lainnya," kata dia.
Menurut Julian, itu tidak sehat dan tidak patut terjadi karena semua instansi atau lembaga penegak hukum, baik Polri, kejaksaan, dan KPK mengemban tugas mulia yakni menegakan hukum dan keadilan.
"Karena itu di antara penegak hukum harus bekerjasama dan sinergis," katanya.
Presiden, lanjut Julian, percaya bahwa Polri dan KPK bisa bersinergi meskipun sempat terjadi perbedaan persepsi pada awal terjadinya peristiwa di Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
"Sekali lagi Presiden meminta agar Polisi, kejaksaan, dan KPK bersinergi dan bisa bekerjasama dalam menegakkan hukum utamanya memberantas korupsi yang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini," katanya.
Sumber: Klik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar