Polisi akhirnya menetapkan putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa,
Muhammad Rasyid Amrullah, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.
Rasyid menabrak mobil Luxio dan menewaskan dua orang.
"Sudah
diperiksa, Rasyid sudah menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/1).
Menurut
Rikwanto, saat ini Rasyid masih menjalani perawatan di rumah sakit
(RS). Namun Rikwanto juga enggan menyebutkan nama rumah sakit tersebut.
Polisi juga belum melakukan penahanan dengan alasan Rasyid masih trauma.
"Rasyid masih dalam perawatan," tuturnya.
Seperti
diketahui, Rasyid terlibat kecelakaan saat mengemudikan mobil BMW X5 B
272 HR di Tol Jagorawi Km 3,500, sekitar Cililitan, Jakarta Timur. Mobil
yang dikemudikannya menghantam mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY. Akibat
kejadian ini dua orang tewas dan tiga lainnya terluka.
Dua orang
tewas yakni Harun dan Raihan (14 bulan). Sedangkan tiga korban
luka-luka, yakni Supriyati (30), Rival (8) dan Nung (32).
Hatta
sudah meminta maaf kepada keluarga perihal kejadian ini. Ketua Umum PAN
itu menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada aparat kepolisian. Dia juga
merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.
"Kami
serahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian, saya mohon doa restu
saudara sekalian agar putra kami pulih, agar dia dapat menjalani proses
hukum," kata Hatta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar