Narapidana perkara korupsi akan ditempatkan di sel
sempit berukuran 2x2 meter. Ukuran sel ini jauh lebih sempit dibanding
sel di Rutan Cipinang khusus tahanan korupsi.
"Di sel adanya
ranjang saja, nggak ada yang lain. Pesawat televisi tidak ada di sel,
hanya di blok saja (ditaruh) tv," ujar Denny di kantornya, Jl HR Rasuna
Said, Jaksel, Kamis (27/12/2012).
Dengan satu sel dihuni satu
orang, maka napi sebut Denny tidak lagi bisa menyuruh napi lainnya untuk
mengerjakan sesuatu semisal membersihkan sel. "Nggak ada cerita mereka
minta sel dibersihkan oleh napi lain," pungkasnya.
Dia menjamin
pengawasan terhadap napi korupsi akan berlaku ketat. Karena itu
pihaknya akan menyusun sistem pengawasan khusus di Sukamiskin. "Sistem
akan menyesuaikan karena yang diawasi napi-napi yang perlu diawasi lebih
ketat," kata Denny.
Uji coba lapas ini sudah dilakukan dengan
menempatkan 28 narapidana korupsi dari Jakarta. Terpidana kasus pajak,
Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assifie sudah menghuni Lapas dengan
kapasitas 550 orang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar