Kamis, 13 Desember 2012

KORUPTOR

KORUPTOR ternyata tidak hanya dikutuk karena merampok uang negara, tetapi juga dibela dan dikasihani. Pembelaan justru datang dari bukan sembarangan orang. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-lah yang memberi sinyal mengasihani pejabat yang korup. Pada pidato memperingati Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12), Presiden mengatakan ada dua jenis korupsi. Pertama korupsi yang diniati untuk memperkaya diri dan kedua korupsi yang terjadi karena ketidakpahaman pejabat bahwa yang dilakukannya merupakan korupsi. 

Sejujurnya kita tersentak dengan pernyataan itu. Presiden berpendapat ada pejabat yang boleh dianggap tidak mengetahui bahwa perbuatannya melawan hukum. 

Jika diteruskan, pendapat itu akan berimplikasi sangat luas. Hukum positif bisa dicabik-cabik dan bersalin dengan hukum rimba karena setiap orang bisa beralasan tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya melanggar hukum. 


Setiap warga negara termasuk nun jauh di pelosok negeri, di pedalaman dan buta aksara sekalipun, harus diasumsikan mengetahui semua peraturan dan hukum positif yang berlaku di negeri ini. Apalagi, para pejabat pemerintahan dan pejabat negara yang semestinya setiap langkah mereka diatur rambu-rambu hukum. 

Tidak ada alasan sekecil apa pun yang membenarkan bahwa ada pejabat boleh diasumsikan tidak mengetahui apa yang mereka lakukan melanggar hukum, seperti korupsi. 

Seorang pengendara mobil diasumsikan tahu bahwa ada marka jalan dan melanggarnya merupakan melanggar aturan lalu lintas sehingga patut dihukum. Dia tidak boleh dibebaskan dengan alasan tidak mengetahui peraturan tersebut. 

Warga suku terasing juga harus diasumsikan mengetahui bahwa membunuh orang lain merupakan perbuatan melanggar hukum meski hukum adat setempat mungkin menyebutkan utang nyawa dibayar nyawa.



Orang asing pun harus dianggap mengetahui bahwa menyogok pejabat Indonesia untuk mendapatkan proyek merupakan tindak pidana yang harus dihukum. Tidak boleh ada orang yang lolos dari jeratan hukum hanya dengan dalih tidak mengetahui perbuatannya melawan hukum. 

Para pejabat negara mesti cermat memeriksa apakah keputusan yang dibuat tidak melenceng ke luar jalur hukum. Keputusan setiap pejabat bermuara di dua ujung, yakni kemaslahatan rakyat di satu sisi dan jeruji penjara di sisi lain. 

Kita prihatin karena Presiden Yudhoyono yang menyerukan akan memimpin langsung perang melawan korupsi ternyata kemudian menjadi panglima yang mudah iba terhadap pejabat yang disangka korupsi. 

Publik berharap pernyataan Presiden itu tidak menjadi sinyal bahwa pemerintah kian toleran kemudian kendur memberantas korupsi. 

Kita menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian tidak ikut-ikutan mengasihani koruptor. Kita bahkan ingatkan agar pemiskinan koruptor terus dilakukan agar menimbulkan efek jera.

3 komentar:

mbogo.net mengatakan...

Mari kita bantu Pemerintah untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya.

Odingk Prakoso mengatakan...

sekarang korupsi sudah merajai istana

Unknown mengatakan...

korupsi memakan hak rakyat
makanya banyak memakan barang hasil korupsi otak nya jadi kaga bener semua..
Alias jd otak tikus asal kenyang sja gak tau banyak rakyat yang makan pagi sore tidak..