KPK Pastikan Ada Ketua Parpol Terjerat Korupsi
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tahun 2013 akan ada ketua partai
politik yang dijerat KPK karena melakukan tindak pidana korupsi besar.
Hal
ini diakui oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ia mengaku tengah
membidik ketua salah satu parpol dalam sebuah kasus korupsi.
"Dia
(ketua parpol) di luar pemerintah, tapi ada dalam high ranking
position," ujar Bambang Widjojanto, seusai konferensi pers akhir tahun,
di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Menurutnya, kategori
tersebut sesuai dengan Pasal 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal itu menyebutkan bahwa KPK berwenang mengusut tindak pidana korupsi
yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang
lain yang ada kaitannya dengan perkara. "Dia (ketua Parpol) itu termasuk
dalam orang lain dalam Pasal 11," papar Bambang.
Mantan Ketua
LBH Papua ini memohon dukungan dari publik agar bisa menuntaskan
sejumlah kasus besar yang tengah diusut KPK. "Itu tergantung dukungan
dan doa. Kalau penyidiknya sudah oke baru full speed, bisa naik," imbuhnya.
Namun, sayangnya Bambang enggan menjelaskan secara detail Ketua Parpol yang menjadi bidikan KPK tersebut. [tjs]. Sumber
1 komentar:
Maju terus om Bambang, wah kepancing nih om firdaus..he he, maaf, tapi terlanjur ditulis biar aja deh...
Posting Komentar