Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayathul Hisbah atau polisi
syariah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek salon TA yang
digunakan sebagai tempat berkhalwat (mesum) di kawasan Peunayong.
Kasatpol
PP dan WH Kota Banda Aceh Edisah Putra, mengatakan, penggerebekan yang
dilakukan menjelang azan Magrib itu mengamankan satu pasangan yang
diduga melakukan mesum. Demikian dikutip dari antara, Senin (5/11).
"Tersangka
berisial BG (54) bersama pasangannya LS (23) yang juga bekerja di salon
TA telah diamankan untuk dimintai keterangan, mereka tertangkap petugas
saat berada dalam sebuah kamar di lantai dua," kata Edisah Putra.
Menurutnya keberadaan salon yang melayani tamu laki-laki itu diperoleh dari laporan masyarakat.
"Mendapat informasi ada laki-laki yang masuk ke salon itu tim WH melakukan penggerebekkan," katanya.
Kedua
pasangan bukan muhrimnya itu hingga senin malam masih dimintai
keterangan dan kepada petugas BG mengaku khilaf dan belum sempat
melakukan hubungan intim.
"Kedua tersangka pelaku khalwat itu
akan diberikan pembinaan dan diproses sesuai hukum serta akan
dikembalikan kepada keluarganya sementara salon TA akan ditutup sebab
telah menyalahi izin," katanya menambahkan.
BG dan LS yang ditanyai wartawan tidak bersedia memberikan komentar, kedua tersangka hanya diam dan menutupi mukanya. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar