Sabtu, 17 November 2012

Rieke Diah Pitaloka Pakai Kotak kotak


Rieke: Mas Jokowi yang Minta Saya Pakai Baju Kotak-kotak

Calon gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan, orang yang memintanya mengenakan baju kotak-kotak di Pilkada Jabar ini adalah sang empunya icon tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.


Demikian diungkapkan Rieke di sela-sela peluncuran buku Bung Karno di Gedung Sampoerna Strategic, Jakarta, Sabtu (17/11/2012) malam.

Rieke menceritakan, PDI Perjuangan baru baru resmi mengusung dirinya dan Teten Masduki menjadi cagub dan cawagub Jabar pada 8 November 2012. Sementara, batas akhir pendaftaran calon ke KPUD Jabar adalah 10 Nopember 2012.

Rieke mengakui tak cukup memiliki persiapan matang di sisa waktu batas pendaftaran tersebut.

Ia juga mengakui tak memiliki cukup dana, atribut, maupun seragam ciri khas yang akan memudahkannya dikenal masyarakat Jabar saat pendaftaran ke KPUD pada 10 Nopember 2012.

Dalam berbincangan dengan Jokowi dan tim suksesnya jelang hari pendaftaran, maka ditawarkan agar Rieke memakai baju kotak-kotak dari tim sukses Jokowi yang masih tersisa dan belum terpakai.

"Waktu itu pendaftaran sudah deadline. Yang sudah pada pakai baju putih-putih, kami memang pengumuman nama calon lebih dulu, yang lain sudah siap dengan dana, dengan atribut, mereka sudah pakai putih," kata Rieke.

Lalu koordinasi sama timnya Mas Jokowi, lalu Mas Jokowi bilang dan mengobrol juga sama Ibu (Megawati Soekarnoputri/red), sudah pakai kotak-kotak saja lah. Katanya sudah ada sisa baju dan segala macamnya," ungkapnya.

Tawaran Jokowi itu pun langsung disambut oleh Rieke. Satu alasan rasional, Rieke mengaku tak memiliki banyak uang sebagai modal untuk pertarungan di Pilkada Jabar ini. Karena itu, dengan adanya pemberian baju kotak-kotak beserta atributnya bisa menjadi penghematan.

"Kalau kami harus membuat baju lagi, coba Anda bayangkan, misalnya satu baju Rp 180 ribu, memang duit aku berapa? Modalku kan PeDe saja," beber Rieke yang juga anggota Komisi IX DPR RI itu. Sumber

Tidak ada komentar: