Selasa, 13 November 2012

Presiden SBY Mendapat Masukan Sesat


Ketua Mahkamah Konstitusi M. Mahfud Md. merasa kasihan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menyebut Presiden mendapat masukan sesat sehingga memberikan grasi kepada orang yang tak tepat. ”Presiden banyak mendapat masukan yang sesat, yang hanya ingin menyenangkan Presiden,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta tadi malam. ”Banyak orang cari muka, sehingga dunia hukum kita jadi kacau-balau.”



Komentar keras Mahfud ihwal kalangan Istana itu terkait dengan pemberian grasi bagi Meirika Franola alias Ola. Jumat lalu, ia juga menuding adanya mafia hukum yang mampu meyakinkan pihak Istana terkait dengan pemberian grasi tersebut. ”Seakan-akan grasi itu sudah tepat.” Padahal, menurut Mahfud, Mahkamah Agung telah memberi pendapat kepada Presiden agar Ola tidak diberi grasi karena dia bukan kurir.


Ola adalah terpidana mati kasus penyelundupan kokain dan heroin di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2000. Dia lalu mendapat grasi. Vonisnya dikurangi menjadi seumur hidup. Tapi, setelah mendapat grasi, Ola, yang masih mendekam di penjara Tangerang, diduga terlibat lagi, bahkan disebut sebagai otak peredaran narkotik. Hal ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional menangkap NA, 40 tahun, pada 4 Oktober lalu di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. NA kedapatan membawa sabu 775 gram. Hasil penyelidikan Badan Narkotika, NA mengaku sebagai kurir Ola.


Tudingan tersebut kontan membuat kalangan Istana gerah. ”Tak perlu mencari popularitas dengan cara seperti itu. Bikin hubungan Istana dan MK tak harmonis,” ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Jakarta, kemarin. Dia meminta Mahfud tak sembarangan mengumbar pernyataan di depan publik. Dia menyarankan, jika ada sesuatu yang ingin disampaikan, Mahfud sebaiknya bicara langsung ke Istana.


Bukan hanya Sudi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam juga menyesalkan pernyataan Mahfud. Menggunakan bahasa Sunda, Dipo berujar, ”Ceuk orang Sunda, teh, eta mah bobodoran si Kabayan. Mahfud sanes fatwa Ketua MK (Kata orang Sunda, omongan Mahfud bukanlah fatwa. Itu hanya lawakan seperti Kabayan).”

Dipo menegaskan, pihak Istana telah menjelaskan bahwa grasi tidak diberikan sembarangan karena sudah melalui tahapan analisis lembaga hukum. Dia meminta Mahfud fokus saja pada pekerjaannya di Mahkamah Konstitusi. ”Omongan itu genit sekali dan mencari perhatian,” kata Dipo.


Mahfud sendiri menanggapi enteng respons Istana. Dia pun tak berkeberatan jika ucapannya berdampak hubungan Istana dengan lembaganya tak harmonis. »Tidak masalah,” katanya saat dimintai konfirmasi kemarin. Ihwal permintaan agar tak lagi mencampuri Istana, Mahfud lagi-lagi menanggapi dengan santai. »Itu menunjukkan mereka pembantu Presiden yang baik.” Sumber

Tidak ada komentar: