Selain lima penyidik menyatakan mundur ke pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi, tiga orang lainnya ikut mengundurkan diri.
Sumber Tempo menyatakan ketiganya menyatakan mundur secara lisan.
"Bedanya mereka tidak bersurat ke pimpinan KPK melainkan menyampaikan
secara lisan," ucap sumber Tempo tadi.
Menurut sumber
tadi, ketiga penyidik itu adalah Ajun Komisaris Besar Mulya Hakim
Solichin, Ajun Komisaris Besar Elizben Purba, serta Komisaris Egy Adrian
Zues. Mereka akan habis masa tugasnya awal Desember 2012. "Tetapi
mereka sepertinya ingin pulang ke institusinya sebelum berakhir masa
tugas," ujar sumber itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P
membantah informasi tadi. Ia mengatakan pimpinan KPK masih menggelar
pertemuan internal membicarakan penyidik yang bakal mengundurkan diri
itu. "Masih sedang rapat," ujarnya kemarin.
Ketua KPK, Abraham Samad belum berhasil dikonfirmasi.
Sebanyak
lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan surat
pengunduran dirinya ke pimpinan KPK, hari ini, Kamis, 1 November 2012.
Mereka ingin kembali ke institusinya dengan alasan pengembangan karir.
Kelimanya adalah Komisaris Polsi Rizki Agung Prakoso,Komisaris Irfan
Rifai, Komisaris Popon A Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, serta
Komisaris Yudhistira Midyahwan. Mereka telah bertugas sebagai penyidik
KPK selama empat tahun lebih.
Tindakan mereka mengundang
kontroversi karena hubungan KPK dengan Polri masih cukup hangat dalam
korupsi simulator ujian surat izin mengemudi. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar