Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta semua
pelaku penganiayaan terhadap enam tersangka pencuri sarang burung walet
di Bengkulu, 2004, untuk diusut sampai tuntas oleh Kepolisian, tidak
hanya menyidik keterlibatan Novel Baswedan.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, Kamis, di Jakarta, mengatakan
dari temuan investigasinya, penganiayaan dilakukan oleh aparat
kepolisian di kantor Mapolres Bengkulu sebelum para tersangka dibawa ke
Pantai Panjang Bengkulu.
"Pada saat itu banyak polisi terlibat penganiyayaan itu. Jika
peristiwa itu mau diangkat lagi jangan hanya digiring ke Novel, karena
banyak anggota polisi di sana," katanya.
Dia menegaskan penganiayaan berat terjadi saat keenam tersangka berada di Mapolres Bengkulu.
"Kekerasan yang terjadi terhadap enam tersangka benar-benar di luar
perikemanusiaan. Mulai dari mereka dibawa ke Mapolres sampai dieksekusi
di pantai," katanya.
Namun Hamidah menolak membeberkan identitas anggota Kepolisian lain
selain Novel Baswedan yang diduga ikut menganiaya tersangka. "Apa yang
kami temukan harus kami sampaikan ke Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.
Fakta-fakta kami sampaikan kepada beliau, baru kami berani bicara,"
katanya.
Hamidah mengatakan salah satu dari hasil investigasinya itu setelah
menerima laporan tim pembela Novel Baswedan yang dimotori Haris Azhar.
Dia menambahkan dari hasil pertemuan dengan Tim Pembela Novel,
terdapat kesepakatan bahwa banyak kejanggalan dalam kasus penganiayaan
yang diduga dilakukan Novel Baswedan.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Irianto di Mabes
Polri, pada Sabtu (6/10) mengatakan penyidik KPK Novel Baswedan telah
melakukan penembakan terhadap salah satu pencuri sarang burung walet.
Kejadian itu berlangsung pada Februari 2004 saat Novel berpangkat
Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Kasat Reserse dan Kriminal
Umum (Reskrim) Polres Bengkulu. Insiden tersebut menyebabkan satu orang
tewas.
Penembakan langsung dilakukan Novel. Hal tersebut berdasarkan
keterangan dari anggotanya serta diketahui dari saksi dan korban.
"Tembakan diperkirakan dilakukan dengan jarak setengah meter di Pantai
Panjang Ujung Bengkulu," kata Dedi ketika itu. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar