Nikahi gadis 4 hari, Bupati Garut harus disanksi hukum
Tindakan Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menikahi FO (18) membawa
preseden buruk. Hasilnya, hujatan demi hujatan dilayangkan kepada Aceng.
Kalau pun Aceng minta maaf, itu bukanlah sekedar yang diinginkan warga
bahkan keluarganya.
Sebagai pemimpin daerah, Aceng benar-benar
sudah menodai Garut dengan ulahnya yang menunjukkan tindakan tidak
terpuji. Aceng sebagai bupati jelas melakukan kesalahan.
Kini
sanksi sosial telah diterimanya, tapi bukan tidak mungkin sanksi di muka
bisa terjadi. Sejauh ini perbuatan Aceng dianggap telah melanggar
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perbuatan
Aceng disinyalir juga melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perdagangan Orang. Karena diketahui ada transaksi dalam pernikahan yang
berlangsung empat hari ini.
Pengamat politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) Samugyo
Ibnu Redjo menjelaskan sanksi di muka atau membawanya ke ranah hukum
bisa saja terjadi. "Tindakan Aceng bisa dibawa ke Pengadilan. Karena
hukuman sosial itu tidak cukup," katanya saat dihubungi merdeka.com,
Kamis (29/11).
Untuk saat ini, kata dia, paling tidak Bupati 40
tahun itu bisa melontarkan permohonan maafnya kepada keluarga dan
masyarakatnya. Sebab banyak yang menilai Aceng tak layak lagi memimpin
Garut.
Apalagi di tangan bekas pasangan Dicky Candra ini Garut
tidak membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Beberapa sarana
infrastruktur selalu menjadi permasalah krusial.
Misalnya anak SD
dan SMP Cibalong , Kabupaten Garut Jawa Barat, terpaksa sekolah naik
rakit akibat jembatan yang ambruk tak kunjung diperbaiki. Masalah ini
pun selalu luput dari perhatian orang nomor satu di Garut. Padahal
jembatan ini ambruk sudah sejak Januari 2012 lalu.
Samugyo
menambahkan, untuk mengurangi rasa kekecewaan, Bupati paling tidak bisa
menunjukkan sikap kepemimpinannya. Bupati bisa membenahi apa yang
menjadi kekurangannya selama ini.
"Itu mungkin bisa menjadi salah satu obat, terlepas dari tindakannya yang kontroversial," ucapnya.
Aceng
kini, kata dia, harus benar-benar bisa memperbaiki citra dirinya juga
pemerintah yang ada dikendalikannya. Untuk pribadi Aceng harus gentle
meminta maaf. Secara pemerintahan Aceng harus membenahi Garut.
Untuk
diketahui, Aceng diguncang dengan pemberitaan yang menikahi Gadis
Kencur berinisial FO (18). Herannya lagi, Aceng hanya menikah secara
siri selama empat hari. Pernikahan itu dilakukan pada 14 - 17 Juli 2012.
Setelah
itu Aceng menceraikan FO melalui pesan singkat. Alasannya gadis yang
baru menyelesaikan studi SLTA sudah tak perawan lagi. Isu itu beredar
setelah foto mereka beredar luas melalui jejaring sosial dan dan
pengguna Blackberry melalui BlackBerry Messenger. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar