Guru Besar UI, Prof Hikmahanto Juwana mengkritik keras
tindakan polri yang berupaya menciduk penyidik KPK, Kompol Novel
Baswedan.
Menurut Hikmahanto dalam surat elektroniknya yang diterima
Tribunnews.com Sabtu (6/10/2012) saat ini yang dilawan publik adalah
pengambil kebijakan di tubuh Polri yang tidak sejalan dengan
pemberantasan korupsi dan justru melakukan pelemahan. Bahkan publik
menduga ada upaya untuk melindungi individu-individu tertentu ditubuh
Polri.
Saat ini menurut Hikmahanto, Presiden harus segera
mengambil sikap terhadap sejumlah pimpinan Polri berikut kebijakannya
sebelum terjadi eskalasi kemarahan publik.
"Saya sebagai pribadi
yang mantan anggota Tim 8 dengan ini menolak dan tidak bersedia untuk
diminta menjadi anggota sebuah Tim untuk melakukan verifikasi dugaan
kejahatan yang dilakukan oleh penyidik KPK, bila Presiden SBY membentuk
Tim semacam itu," katanya.
Selanjutnya, "Saya akan berposisi untuk
kritis terhadap kebijakan pemerintah: apakah pro atau anti terhadap
pemberantasan korupsi dalam mengambil kebijakan terhadap pimpinan
Polri," katanya. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar