Mengulas
penyelewengan beras untuk masyarakat miskin terjadi di berbagai lini.
Beras yang dijual bermutu jelek dan tak layak konsumsi. Subsidi belasan
triliun rupiah tak tepat sasaran.
Audit Sosial Program
Raskin 2011-2012 dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro)
menyebutkan bahwa penyimpangan terjadi di 10 kota, yakni Banda Aceh,
Serang, Bandung Barat, Pekalongan, Surakarta, Gresik, Jeneponto,
Jayapura, Lombok Barat, serta Makassar.
Ketua tim audit,
Muhammad Fahazza, mengatakan bahwa program beras murah itu tak tepat
jumlah, harga, waktu, sasaran, kualitas, dan administrasi.
"Penyelewengan terjadi secara terbuka, diketahui aparat dan pejabat
pemangku kepentingan," katanya Senin pekan lalu.
Wakil
Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat Aria Bima
punya cerita sendiri. Di gudang Perum Bulog di Cilacap, Purwokerto,
Banyumas, Purworejo, dan Kartosuro, dia pernah mendapati karung-karung
beras penuh kutu dan beras rusak. "Hanya layak dimakan oleh binatang,"
katanya Rabu pekan lalu.
Rapor merah Raskin juga muncul
dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil audit Program Raskin 2011
menyebutkan bahwa pemerintah mengalami kelebihan pembayaran kepada Bulog
sebesar Rp 435,114 miliar.
Subsidi berdasarkan realisasi
penyaluran beras murah senilai Rp 15,883 triliun, tapi pemerintah
membayar Rp 16,318 triliun. Sehingga BPK merekomendasikan direksi Bulog
agar membicarakan penyelesaian kelebihan bayar itu dengan Kementerian
Keuangan dan Kementerian BUMN.
Direktur Komersial Bulog
Abdul Karim punya pandangan berbeda soal kelebihan bayar Rp 435 miliar.
Dia menilai angka itu merupakan hasil efisiensi distribusi beras murah.
Uang itu, menurut dia, sepatutnya menjadi hak Bulog dengan alasan
pemerintah tak memberikan fee distribusi. "BUMN lain yang menjalankan
public service obligation mendapat fee, mengapa Bulog tidak?" ujarnya. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar