Sekitar 20 orang penyidik dari Badan Reserse dan
Kriminal Mabes Polri datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,
Senin pagi, 15 Oktober 2012.
Juru bicara KPK Johan Budi,
S.P. mengatakan kedatangan para penyidik Polri itu untuk berkoordinasi
terkait pelimpahan berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
alat simulator SIM. "Seperti yang sudah dijadwalkan, kami akan bertemu
untuk koordinasi kasus simulator SIM," kata Johan melalui pesan singkat.
Dari
pantauan Tempo, para penyidik ini datang dalam beberapa tahap. Sejumlah
penyidik juga sudah naik ke ruang pertemuan sejak pukul 09.00 WIB.
Johan mengatakan, tim Bareskrim ini dipimpin oleh Kepala Subdirektorat
II Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris
Besar Akhmad Wiyagus. "Kombes Wiyagus pernah menjadi penyidik KPK dan
ada beberapa perwira menengah lainnya," katanya.
Dalam
koordinasi ini, Johan mengatakan, mereka akan ditemui oleh satgas
penanganan kasus simulator SIM KPK dan tidak akan ditemui oleh pimpinan
KPK. "Hanya di tingkat deputi penindakan, direktur, kepala satuan tugas,
dan tim penyidik," katanya.
Pertemuan ini adalah tindak
lanjut dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memerintahkan
Kepolisian melimpahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi
simulator SIM kepada KPK.
Sebelumnya kedua institusi ini
sama-sama ngotot menyidik kasus korupsi di Korlantas Mabes Polri ini.
Kedua lembaga penegak ini pun menetapkan tiga tersangka bersamaan.
Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri Brigjen Didik Purnomo,
Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, serta pemilik PT
Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar