Senin, 15 Oktober 2012

Novel Baswedan Memburu Koruptor hingga ke Dukun


Menangkap tersangka korupsi bisa diibaratkan laksana menangkap belut. Sangat licin dan njelimet.

Inilah yang dialami para penyidik KPK. Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012, salah satu tersangka korupsi yang sulit dibekuk adalah Direktur Utama Bank Jabar, Umar Sjarifuddin. 

Pada akhir Juli 2009, misalnya, tim penyidik yang di dalamnya termasuk Novel Baswedan berputar-putar Kota Bandung untuk mencokok Umar. Ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 37 miliar.

Umar tak berada di rumahnya di Jalan Batununggal 83. Di daftar tamu hotel-hotel juga nihil. Umar raib. 

Dua kali surat pemanggilan tak digubris. Telepon rumah dan telepon selulernya juga tak diangkat. “Rupanya, dia pergi meninggalkan semua telepon di rumahnya,” kata seorang penyidik. "Anak-anaknya juga tak ada yang tahu posisi ayah mereka.”

Novel kemudian meminta koleganya di kantor KPK memantau lalu lintas percakapan telepon anak Umar. Barulah ketahuan ada beberapa nomor asing masuk dan menunjuk lokasi di Lebak. 

Singkat cerita, penyidik sampai ke Lebak. Tapi, lokasi Umar masih menjadi tanda tanya. 

Tim kemudian berpencar. Pada subuh, mereka mendatangi masjid-masjid. “Orang terpojok biasanya lebih religius,” kata Novel, seperti dituturkan penyidik itu. Tak ada jejak.

Gagal menemukan Umar di masjid, para penyidik mencari “petunjuk” lain: dukun. Dari obrolan dengan banyak orang, diketahui ada dua dukun populer di wilayah itu. 

Satu di antaranya menyediakan rumah yang bisa disewa “klien” buat menginap. Ke tempat inilah tiga aparat penegak hukum itu menuju.

Di rumah dukun inilah Novel membekuk Umar. “Ampun, Pak, ampun…,” ujar Umar sambil menyembah-nyembah, seperti dituturkan seorang penyidik.

Itu baru satu dari sekian prestasi Novel saat mengemban tugas menjadi penyidik di KPK. Novel juga berperan dalam penangkapan Nunun Nurbaetie, Muhammad Nazaruddin, Bupati Buol Amran Batalipu, sampai Wa Ode Nurhayati. Seperti apa kiprahnya? Baca selengkapnya. Sumber 

Tidak ada komentar: