Perkembangan terbaru kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan mulai terungkap kebenarannya. Dugaan kuat kasus Novel
direkayasa oleh lembaga kepolisian sendiri.
Pasalnya, temuan
terbaru menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, surat putusan disiplin terhadap Novel
yang dikeluarkan oleh kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap
pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004 hingga
menyebabkan salah satu pencuri itu meninggal ternyata dipalsukan.
Kata
dia, putusan sidang pada Mei 2004 silam hanya hukuman teguran.
Sementara surat yang dipegang oleh Polri saat ini untuk menjerat Novel
dikeluarkan per November 2004.
"Ada perkembangan baru soal Novel
Basewedan. Surat putusan disiplin terhadap Novel dipalsukan. Yang
diberikan ke Novel saat sidang tahun Mei 2004, hukuman teguran keras.
Saat ini Polisi mengeluarkan surat tersebut yang tertulis dikeluarkan
per November 2004 dan hukuman 7 hari hukuman badan," ungkap Haris kepada
Okezone melalui pesan singkatnya, Jumat (26/10/2012).
Kompol
Novel Baswedan diduga telah melakukan penganiayaan enam pencuri sarang
burung walet di Bengkulu, Sumatera Selatan, 2004 silam. Pada saat itu,
Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian
Resor Bengkulu.
Novel diduga melakukan penembakan di kaki enam
pencuri sarang burung walet. Satu di antara mereka akhirnya meninggal
dunia. Kasus Novel itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar
pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait dugaan korupsi
Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri, Jumat
pekan lalu.
Sekitar tiga jam setelah pemeriksaan Djoko Susilo,
sejumlah perwira Polri menggeruduk KPK meminta Novel Baswedan
diserahkan. Namun, upaya penangkapan itu gagal karena ditolak pimpinan
KPK. Ratusan demonstrans juga mengepung KPK menolak penangkapan Novel
Baswedan. Mereka menilai ada 'kriminalisasi' KPK jilid II karena kasus
yang menimpa Novel baru diungkap setelah delapan tahun peristiwa itu
berselang. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar