Minggu, 28 Oktober 2012

Polri Palsukan Surat Putusan Novel


Perkembangan terbaru kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai terungkap kebenarannya. Dugaan kuat kasus Novel direkayasa oleh lembaga kepolisian sendiri.

Pasalnya, temuan terbaru menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, surat putusan disiplin terhadap Novel yang dikeluarkan oleh kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004 hingga menyebabkan salah satu pencuri itu meninggal ternyata dipalsukan.

Kata dia, putusan sidang pada Mei 2004 silam hanya hukuman teguran. Sementara surat yang dipegang oleh Polri saat ini untuk menjerat Novel dikeluarkan per November 2004.

"Ada perkembangan baru soal Novel Basewedan. Surat putusan disiplin terhadap Novel dipalsukan. Yang diberikan ke Novel saat sidang tahun Mei 2004, hukuman teguran keras. Saat ini Polisi mengeluarkan surat tersebut yang tertulis dikeluarkan per November 2004 dan hukuman 7 hari hukuman badan," ungkap Haris kepada Okezone melalui pesan singkatnya, Jumat (26/10/2012).
 
Kompol Novel Baswedan diduga telah melakukan penganiayaan enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatera Selatan, 2004 silam. Pada saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.

Novel diduga melakukan penembakan di kaki enam pencuri sarang burung walet. Satu di antara mereka akhirnya meninggal dunia. Kasus Novel itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.

Sekitar tiga jam setelah pemeriksaan Djoko Susilo, sejumlah perwira Polri menggeruduk KPK meminta Novel Baswedan diserahkan. Namun, upaya penangkapan itu gagal karena ditolak pimpinan KPK. Ratusan demonstrans juga mengepung KPK menolak penangkapan Novel Baswedan. Mereka menilai ada 'kriminalisasi' KPK jilid II karena kasus yang menimpa Novel baru diungkap setelah delapan tahun peristiwa itu berselang. Sumber

Tidak ada komentar: