TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa pilot Cessna 208 asal Amerika Serikat, Michael Boyd, tidak melakukan kegiatan spionase.
"Dia
itu (Michael) menerbangkan pesawat tanpa izin di wilayah Indonesia,"
ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Azman Yunus kepada
Tempo, Selasa, 2 Oktober 2012.
Sebelumnya, pesawat Cessna
208 yang dipiloti Michael Boyd dipaksa turun (push down) oleh dua unit
Sukhoi SU-27 Indonesia. Pesawat itu memasuki wilayah udara Sulawesi
pada Ahad lalu, 30 September, pukul 12.00.
"Saat
diperiksa, dia hanya membawa pakaian saja, kok," kata Azman. Menurut
dia, Boyd tak bisa menjelaskan izin untuk terbang di wilayah Indonesia.
"Dia memang mengaku tak punya izin," kata Azman.
Menurut
Azman, ini adalah murni kesalahan perusahaan yang mempekerjakan Michael
yaitu Hawker Pacific Jet asal Singapura dan Globe Flyers Papua.
"Padahal jelas-jelas akan melintas di atas wilayah Indonesia, izinnya tak diurus," kata dia.
Azman membenarkan bahwa Boyd kini ditahan di Pangkalan Angkatan Udara
Sepinggan, Balikpapan. TNI AU hingga kini masih menunggu pemilik
perusahaan yang mempekerjakan Boyd.
Ia mengimbuhkan,
sampai sekarang, belum ada tindak lanjut dari Kedutaan Besar Amerika
Serikat soal warganya tersebut. "Karena status dia sebagai penerbang
swasta."
Boyd sendiri mengaku tengah mengantarkan
pesawat pesanan seorang pengusaha di Papua. Pesawat itu dibawa dari
Amerika Serikat ke Singapura melintasi wilayah udara Palau. Saat lewat
di atas perairan Manado-Filipina, jalur Cessna bergeser ke Gorontalo.
Ia sempat mengontak Pangkalan TNI Angkatan Udara Makassar karena cuaca
di jalur penerbangan yang akan dilewatinya sedang tidak bagus. Untuk
itu, Boyd meminta memasuki wilayah Indonesia. Namun, karena tak memiliki
izin, dua Sukhoi segera melakukan prosedur push down terhadap pesawat
tersebut. Sumber
1 komentar:
http://curhatz.blogspot.com/ : Info yang menarik Om
Posting Komentar