Rabu, 03 Oktober 2012

Pilot AS di Balikpapan Bukan Mata-mata


TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa  pilot Cessna 208 asal Amerika Serikat, Michael Boyd, tidak melakukan kegiatan spionase.


"Dia itu (Michael) menerbangkan pesawat tanpa izin di wilayah Indonesia," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Azman Yunus kepada Tempo, Selasa, 2 Oktober 2012.


Sebelumnya, pesawat Cessna 208 yang dipiloti Michael Boyd dipaksa turun  (push down) oleh dua unit Sukhoi SU-27 Indonesia. Pesawat itu memasuki wilayah udara Sulawesi pada Ahad lalu, 30 September, pukul 12.00.


"Saat diperiksa, dia hanya membawa pakaian saja, kok," kata Azman. Menurut dia, Boyd tak bisa menjelaskan izin untuk terbang di wilayah Indonesia. "Dia memang mengaku tak punya izin," kata Azman.


Menurut Azman, ini adalah murni kesalahan perusahaan yang mempekerjakan Michael yaitu Hawker Pacific Jet asal Singapura dan Globe Flyers Papua.


"Padahal jelas-jelas akan melintas di atas wilayah Indonesia, izinnya tak diurus," kata dia.


Azman membenarkan bahwa Boyd kini ditahan di Pangkalan Angkatan Udara Sepinggan, Balikpapan. TNI AU hingga kini masih menunggu pemilik perusahaan yang mempekerjakan Boyd.


Ia mengimbuhkan,  sampai sekarang, belum ada tindak lanjut dari Kedutaan Besar Amerika Serikat soal warganya tersebut. "Karena status dia sebagai penerbang swasta."


Boyd sendiri mengaku tengah mengantarkan pesawat pesanan seorang pengusaha di Papua. Pesawat itu dibawa dari Amerika Serikat ke Singapura melintasi wilayah udara Palau. Saat lewat di atas perairan Manado-Filipina, jalur Cessna  bergeser ke Gorontalo.


Ia sempat mengontak Pangkalan TNI Angkatan Udara Makassar karena cuaca di jalur penerbangan yang akan dilewatinya sedang tidak bagus. Untuk itu, Boyd meminta memasuki wilayah Indonesia. Namun, karena tak memiliki izin, dua Sukhoi segera melakukan prosedur push down terhadap pesawat tersebut. Sumber

1 komentar:

Unknown mengatakan...

http://curhatz.blogspot.com/ : Info yang menarik Om