Minggu, 07 Oktober 2012

Novel Baswedan Akan Buka Semuanya

Segera setelah tersiar kabar kedatangan polisi untuk menangkap penyidik Novel Baswedan pada Jumat, 5 Oktober 2012 malam pekan lalu, pendukung berduyun-duyun ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan petinggi lembaga itu, seperti Amin Sunaryadi dan Erry Riyana Hardjapamekas, datang paling awal. Mereka menuju lantai tiga, ruang kerja pemimpin komisi.

Ketua Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto, telah berada di kantor. Pada pukul 22.30, Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana ikut hadir. Anggota staf, yang balik kantor dari rumah mereka, sibuk menghidangkan air putih. Pemimpin lainnya, Busyro Muqoddas, sedang pulang kampung ke Yogyakarta. Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja juga tak terlihat. Malam itu rombongan aktivis yang memberikan dukungan diterima Abraham dan Handoyo Sudradjat, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Dukungan semakin riuh menjelang tengah malam. Ratusan Semut Rangrang--sebutan yang diberikan Busyro untuk pendukung KPK--berdiri di dalam dan luar gedung. Di satu lantai pada gedung itu, Novel Baswedan, 36 tahun, tetap memelihara senyum meski lelah dan kurang tidur.

Budi Setyarso dari Tempo menemui penyidik alumnus Akademi Kepolisian 1998 itu pada pukul 01.30, Sabtu, 6 Oktober 2012. "Ini rekayasa, kekejian luar biasa," ujarnya. Oleh Kepolisian, ia dituding terlibat pembunuhan tersangka pencuri ketika menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Bengkulu, delapan tahun silam.

Sebenarnya apa yang terjadi pada 2004?

Waktu itu saya baru seminggu menjadi Kepala Satuan Reserse setelah menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasi. Ada pencuri yang ditangkap, sempat ditembak, kemudian dihakimi massa. Ketika saya datang, pencuri itu tewas. Saya melihat tidak mungkin bisa mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kematian itu. Akhirnya saya putuskan, saya ambil tanggung jawab. Jadi, ketika peristiwa terjadi, saya sebenarnya tidak di lokasi.

Anda keras dalam menangani perkara korupsi di Korps Lalu Lintas, mungkin karena itu Anda diincar?

Kami mengusut kasus ini bukan untuk merusak institusi Polri, melainkan justru memperbaikinya. Kami memiliki solusi, bukan mengobrak-abrik. Saya tidak berhenti setelah kriminalisasi ini. Akan saya buka semuanya. Kalau perlu, saya akan bicara kepada pers, kalau diizinkan pimpinan KPK.

Apa rencana Anda menghadapi kasus ini?

Saya akan menyiapkan penasihat hukum. Akan saya hadapi perkara ini. Sumber

Tidak ada komentar: