Isu upeti bagi wakil rakyat telah ada sejak dulu. Lagu
lama ini nyaring kembali setelah pekan lalu Menteri Badan Usaha Milik
Dahlan Iskan melapor ke Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa masih
ada anggota DPR yang meminta »jatah”.
Sumber-sumber Tempo membeberkan beraneka macam trik permintaan upeti dari sebagian anggota Dewan
1.Uang lelah
Supaya
rapat dengar pendapat berjalan lancar, dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar
untuk »menjinakkan” anggota Dewan. Kucuran dana meningkat hingga puluhan
miliar rupiah dalam rapat khusus membahas kenaikan tarif atau subsidi.
2.Uang jasa
A. Jasa anggaran
Kewenangan
mengatur alokasi anggaran membuat posisi anggota Dewan rawan. Mantan
anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati, divonis enam tahun penjara
karena menerima komisi Rp 6,25 miliar dalam pengaturan anggaran
infrastruktur untuk tiga daerah.
B. Jasa proyek
Selain
»jasa” alokasi anggaran, jasa lain yang dilakukan anggota Dewan adalah
pengaturan proyek. Kasus terbaru adalah kasus suap proyek pengadaan
Al-Quran yang melibatkan anggota Badan Anggaran Zulkarnaen Djabar. Ia
diduga menerima suap Rp 4 miliar.
4.Uang saku
Uang
saku diberikan saat pembahasan anggaran di hotel. Besarnya tergantung
jumlah hari menginap. Di luar uang saku anggota Dewan juga mendapat
fasilitas hotel, makan, dan bermain golf. Sebuah institusi keuangan
yang baru terbentuk sukses mendapat anggaran berkat pendekatan uang
saku.
5.Uang CSR
Lembaga negara
diminta menanggung akomodasi dan menyediakan honor untuk anggota Dewan
yang diundang ke daerah pemilihannya sendiri. Cara ini »separuh legal”
karena anggaran lembaga negara itu disetujui oleh Dewan. Contohnya
adalah dua orang anggota Dewan yang menjadi narasumber di daerah
pemilihannya dengan biaya dari lembaga negara.
6.Dana Bantuan Sosial
Kementerian
Pertanian mengaku sering mendapat proposal dan bantuan sosial dari
anggota Dewan. Proposal yang diajukan biasanya berupa terusan dari
kelompok tani sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah pemilihannya.
7.Jatah direksi
Partai politik melalui anggotanya di Senayan ditengarai sering
bergerilya untuk mendudukkan orangnya sebagai direksi atau komisaris
badan usaha milik negara.
8.Jatah haji
Anggota
Dewan meminta jatah kuota haji yang tidak terserap. Biasanya, jatah yang
diambil adalah milik jamaah yang batal berangkat. Padahal seharusnya
jatah itu diberikan kepada jamaah yang masuk daftar tunggu.
9.Meminta margin
Modus
lainnya adalah meminta margin (bagian keuntungan) dari subsidi kepada
badan usaha milik negara. Biasanya, permintaan margin diambil dari
penjualan barang subsidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar