Sabtu, 06 Oktober 2012

Awas Ada Ajakan Untuk Membubarkan KPK

Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian tampaknya tak hanya terjadi melalui adu argumen di media massa saja. Kini, pesan berantai berisi ajakan untuk membubarkan KPK beredar di masyarakat.

Seperti yang diterima Tribun Jogja, Sabtu (6/10/2012) sekitar pukul 23.40 WIB. Satu pesan diterima melalui BlackBerry Messenger. Beginilah, bunyi pesan ajakan untuk membubarkan KPK:

Tugas pokok KPK bukan hanya melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi namun ada pula tugas supervisi serta pencegahan. Namun demikian hari ini KPK hanya fokus pada upaya penindakan dan mengesampingkan tugas supervisi dan pencegahan....

KPK harus dipahami bahwa sifatnya adalah lembaga AD Hoc (tidak permanen, kapanpun jika dianggap perlu dapat dibubarkan) namun demikian, KPK diberikan kewenangan begitu besar dan didukung dengan dana melimpah, akibatnya kemudian KPK menjadi lembaga superbody apatah lagi KPK menjadi satu2nya lembaga yg tidak terawasi....

Kini ketika salah seorang penyidik KPK (Kompol Novel Baswedan, S.IK) akan ditangkap oleh Polda Bengkulu karena melakukan tindak pidana, masyarakat kemudian digiring untuk berpikir bahwa KPK dikriminalisasi. Hal tersebut dilakukan secara sistematis oleh LSM dan mereka yang mengaku penggiat anti korupsi sehingga stigma di masyarakat yang muncul adalah Polri berlaku sewenang-wenang dan KPK menjadi lembaga yang teraniaya....

Yang terjadi sebenarnya adalah Kompol Novel melakukan penganiayaan delapan tahun silam, tetapi baru kemudian tgl 4 Oktober 2012 korban penganiayaan dimaksud melakukan operasi pengeluaran peluru dari tubuhnya dan dilanjutkan keluarga korban datang mengadukan perbuatan Kompol Novel tersebut ke Polda Bengkulu yang disusul oleh upaya Polda Bengkulu mendatangi Kompol Novel guna dijemput paksa ut menjalani proses hukum....

Mestinya masyarakat mendukung apa yang dilakukan oleh Polri, bahwa semua masyarakat dinegri ini diperlakukan sama didepan hukum, termasuk Kompol Novel.....

Saya secara pribadi amat menyayangkan upaya masif yang dilakukan oleh KPK berikut LSM dan tokoh2 atau penggiat anti korupsi yang membelokkan substansi hukum menjadi isu kriminalisasi KPK....

Saya pikir sudah saatnya KPK dibubarkan serta memperkuat Polri dan Kejaksaan sebagai sebuah lembaga penegak hukum yg kehadirannya diatur oleh Undang-Undang.  Sumber 


Ada Pengkhianat yang Ingin KPK Runtuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakui sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi. Maka, pihak-pihak yang menginginkan runtuhnya KPK, merupakan 'pengkhianat' dari semangat reformasi tersebut.

Demikian diungkapkan Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril saat dimitai tanggapannya mengenai beberapa wacana pemangkasan kewenangan pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.

"Yang harus diluruskan adalah, KPK ini adalah institusi yang lahir dari semangat reformasi. Boleh kita katakan bahwa pihak-pihak yang menginginkan KPK dibubarkan itu sama saja mengkhianati semangat reformasi," kata Oce, Minggu (30/9/2012).

Sementara dikatakan Oce, saat ini, masyarakat masih membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Dan revisi UU tersebut dianggap sebagai pembungkaman dan untuk melucuti kewenangan KPK yang ada.

"Masyarakat masih butuh KPK. Karena kita melihat korupsi masih ada di segala lini. Memang menjadi tidak cerdas kalo anggota DPR membungkam atau melucuti kewenangan KPK," kata Oce.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan, terkait rencana pemangkasan kewenangan KPK dalam draf revisi UU KPK di DPR. Di antara kewenangan yang dicabut yakni terkait penyadapan dan melakukan tuntutan. Sumber

1 komentar:

Unknown mengatakan...

kebanyakan banyak cingcong kenapa kok ada namanya KPKda POLRI yang akhir akhirnya berantem