Selasa, 16 Oktober 2012

KPK Soal Peluang Menpora Jadi Tersangka


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal peluang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan, institusinya tengah mempelajari keterangan tersangka Deddy Kusdinar yang menyebut bahwa masih ada atasannya di Kemenpora yang bertanggung jawab dalam korupsi tersebut.

"Jadi akan tergantung kepada sejumlah saksi yang diperiksa. Itu dalam arti kalau didukung oleh bukti-bukti," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Seperti diketahui, nama Andi Mallarangeng kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor.

Selain Deddy Kusdinar, mantan Sesmenpora, Wafid Muharam dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga mengatakan Menpora Andi pasti tahu soal megaproyek itu.

Menanggapi hal tersebut, Busyro mengatakan pernyataan Deddy akan ditelaah kembali. Pernyataan itu akan dicocokkan dengan rangkaian petunjuk dan bukti-bukti lain.

"Kalau untuk itu nanti sampai kepada kebutuhan pengembangan penyidikan ya tidak masalah menterinya nanti akan dimintai keterangan," kata Busyro. Sumber

Tidak ada komentar: