Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal
peluang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi
tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Sekolah Olahraga
Nasional (SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan, institusinya tengah
mempelajari keterangan tersangka Deddy Kusdinar yang menyebut bahwa
masih ada atasannya di Kemenpora yang bertanggung jawab dalam korupsi
tersebut.
"Jadi akan tergantung kepada sejumlah saksi yang diperiksa. Itu dalam
arti kalau didukung oleh bukti-bukti," kata Wakil Ketua KPK Busyro
Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Seperti diketahui, nama Andi Mallarangeng kembali disebut dalam kasus
dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor.
Selain Deddy Kusdinar, mantan Sesmenpora, Wafid Muharam dan mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga mengatakan Menpora Andi
pasti tahu soal megaproyek itu.
Menanggapi hal tersebut, Busyro mengatakan pernyataan Deddy akan
ditelaah kembali. Pernyataan itu akan dicocokkan dengan rangkaian
petunjuk dan bukti-bukti lain.
"Kalau untuk itu nanti sampai kepada kebutuhan pengembangan
penyidikan ya tidak masalah menterinya nanti akan dimintai keterangan,"
kata Busyro. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar