Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendapatkan
laporan ihwal ketegangan yang terjadi di kantor Komisi Pemberantasan
Korupsi akibat kedatangan sejumlah anggota kepolisian, Jumat malam
kemarin. "Apa yang terjadi semalam juga dipantau oleh presiden," kata
juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi, Sabtu, 6
Oktober 2012.
Atas laporan tersebut, menurut Julian,
Presiden SBY telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan Djoko Suyanto agar menyelesaikan dengan baik apa yang tengah
terjadi. "Menko Polhukam diperintahkannya agar menangani situasi
tersebut secepatnya," ujar dia.
Ia mengatakan, Menko
Polhukam atas nama Presiden SBY segera menghubungi Kepala Polri Jenderal
Timur Pradopo dan menanyakan apa yang terjadi. "Sebab, ada kabar bahwa
Provost dan penyidik datang ke KPK atas perintah Kapolri," ucap Julian.
Namun,
Julian melanjutkan, Kepala Polri Timur Pradopo membantah telah
memerintahkan anggotanya ke kantor komisi antikorupsi. "Mereka bukan
untuk menggeledah, tapi koordinasi saja dengan pimpinan KPK. Kalau
menggeledah itu, kan, datang langsung geledah," kata Julian menirukan
jawaban Kapolri kepada Menko Polhukam.
Menurut dia, Menko
Polhukam kemudian memerintahkan Kapolri untuk menarik semua anggota
Polri yang ada di kantor KPK. "Memang tidak sekaligus mereka pergi, tapi
akhirnya semuanya meninggalkan kantor KPK."
Sejumlah
anggota Polri yang mengaku dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian
Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri mendatangi kantor KPK Jumat
malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin
menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan.
Novel dianggap bertanggung jawab atas penganiayaan pada 2004 lalu.
Menurut
versi KPK, kasus itu sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi.
Novel saat itu dihadapkan pada sidang kode etik polisi. Sebenarnya Novel
tidak bersalah secara langsung. Dia hanya menanggung kesalahan anak
buahnya. Pimpinan KPK membantah Novel terlibat dalam aksi tersebut.
Mereka juga berani pasang badan untuk penyidik yang pernah menangkap M.
Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, itu. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar