"Pemberian dana talangan ke Bank Century ini melalui operasi senyap sehingga menjadi masalah hingga saat ini," kata Kalla.
Menurut Kalla, kasus ini bermula ketika Bank Indonesia memberikan
dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 50 miliar pada 13 November
2008, tapi tidak memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kalla menyatakan tertarik pada persoalan pemberian dana talangan ke
Bank Century ini karena menilai persoalan sangat besar tapi dasar
hukumnya tidak jelas. Karena itu, ia kemudian memanggil Menteri Keuangan
Sri Mulyani dan beberapa pejabat terkait lainnya, ke Istana Wakil
Presiden, 20 November 2008.
Menurut Kalla, pada rapat tersebut Sri Mulyani dan pejabat lainnya
menjelaskan akan terjadi krisis keuangan. "Saya bertanya kepada Sri
Mulyani, mengapa memberikan dana talangan ke Bank Century," kata Kalla.
Sri Mulyani saat itu menjelaskan mendapat laporan dari Bank Indonesia
yang menyebut krisis Bank Century bakal berdampak sistemik sehingga
perlu diberi dana talangan. Menurut Kalla, Sri Mulyani saat itu
menyatakan dirinya ditipu Bank Indonesia. "Saya tidak mengetahui dan ini
memang misterius," katanya.
Kalla mengaku marah kepada Boediono (saat itu Gubernur BI) ketika
melaporkan bahwa dana Rp 2,5 triliun untuk Bank Century raib. JK tak
tahu ternyata dana telah dikucurkan BI.
"Saya marah, kenapa Anda lapor keadaan begini, Rp 2,5 triliun sudah
hilang. Berarti Anda dirampok dong? Iya dirampok. Itu percakapan saya
dengan Boediono, duit diambil pemiliknya (Robert Tantular). Karena itu
tangkap yang merampok. Tidak mau ditangkap pula, terpaksa saya
perintahkan Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) tangkap rampoknya
(Robert) dalam dua jam. Pak Kapolri lalu perintahkan Pak Kabareskrim
(Komjen Susno Duadji)," ujar JK.
Menurut Kalla, saat dana talangan Century dikucurkan, Presiden sedang
dalam kunjungan ke luar negeri. Sebagai wakil, Kalla bertanggung jawab
mengawal jalannya pemerintahan. Namun, dalam beberapa rapat, dia tak
pernah diberitahu tentang rencana Bank Indonesia mengucurkan dana
talangan.
Bahkan, ketika uang akhirnya dikucurkan pada 23 November 2008, Kalla
masih tidak diberitahu. Dua hari berikutnya, pada 25 November 2008 pagi,
dia bersama beberapa menteri di bidang ekonomi menggelar rapat.
Kalla juga mengungkap peristiwa ketika empat menteri dan Gubernur
Bank Indonesia menemuinya pada 13 Oktober 2008. Mereka, kata dia,
meminta persetujuan blanket guarantee (jaminan penuh atas deposito di
bank). Namun, Kalla menolak lantaran pemerintah tidak perlu menanggung
kesalahan bank milik asing. Adapun bank milik negara sudah dijamin
penuh.
Politisi Golkar ini mengatakan, solusi yang disetujuinya ketika itu
adalah meningkatkan jaminan deposito dari Rp 200 juta menjadi Rp 2
miliar. Namun, kata dia, rupanya tim perekonomian pemerintah membutuhkan
"senjata pamungkas" untuk penggelontoran dana. Maka keluar (Perppu)
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
Ketua Palang Merah Indonesia ini mengaku tidak ikut dalam pembicaraan
penerbitan perppu. Dia menilai perppu itu tidak adil dan janggal
lantaran Menkeu diberi kewenangan tidak terbatas untuk mengeluarkan
berapa pun dana asalkan alasannya akan berdampak sistemik.
Saat
itu tak ada bahasan tentang dana talangan untuk bank milik Robert
Tantular tersebut. Barulah pada malam harinya dalam rapat terbatas yang
dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia
Boediono, dia diberitahu tentang dana talangan untuk Bank Century. "Saya
sama sekali tidak tahu, padahal mereka rapat malam, dan itu
dirahasiakan," katanya.
Ketika rapat pada 20 November sore, Kalla dilapori bahwa keadaan
ekonomi Indonesia terkendali. "Tapi malamnya, krisis besar negeri ini.
Gila memang," kata Kalla.
Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century dipimpin Wakil Ketua DPR,
Pramono Anung Wibowo, dan dihadiri oleh anggota Tim Pengawas Kasus Bank
Centiry DPR dari sembilan fraksi. Semula, Jusuf Kalla dijadwalkan akan
memberikan penjelasan pada rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI,
pada Rabu (12/9), tapi karena saat itu masih berada di Cina, ditunda
seminggu kemudian.
Terkait dengan rapat di Istana Negara, 9 Oktober 2008, yang dihadiri
Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jusuf
Kalla mengakui tidak diundang di acara tersebut. "Saya memang tidak
diundang meski saat itu saya berada di Jakarta. Kalau diundang oleh
Presiden, saya akan menghadiri. Acara lain saya batalkan," ujar Kalla.
Menurut Kalla, ia tidak mempersoalkan diundang atau tidak diundang
oleh Presiden karena sangat menghargai undangan Presiden. "Sebaliknya
kalau tidak diundang oleh Presiden, tidak perlu dipersoalkan," katanya.
Pada kesempatan itu, anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari
Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, menanyakan ketidakhadiran Jusuf
Kalla pada 9 Oktober 2008 karena jadwalnya di Istana Wakil Presiden
sangat padat. Pada Rabu minggu lalu, Antasari membenarkan ada rapat
terbatas di Istana, dipimpin Presiden SBY, 9 Oktober 2008.
"Saya sebagai Ketua KPK diundang pada rapat terbatas tersebut," kata
Antasari. Menurut dia, pada rapat itu SBY membicarakan antisipasi
kemungkinan terjadinya krisis ekonomi. Antasari menegaskan, SBY sama
sekali tidak membicarakan soal Bank Century, apalagi menyangkut bailout. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar