Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap FR, 19 tahun,
siswa SMAN 70 Jakarta. FR telah ditetapkan sebagai tersangka yang
melakukan pembacokan terhadap siswa SMAN 6, Alawy Yusianto Putra, 15
tahun, dalam tawuran pada Senin, 24 September 2012.
Menurut
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat,
FR ditangkap di daerah Yogyakarta sekitar pukul 06.00. "Pagi tadi kami
berhasil menangkap FR, tempatnya di daerah Yogya," kata Wahyu kepada Tempo, Kamis, 27 September 2012.
Saat ini, pihak kepolisian sedang membawa FR dari Yogya menuju Jakarta. "Masih di perjalanan, akan dibawa ke sini," ujarnya.
Dikonfirmasi,
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Saksono Liliek Susanto mengaku belum
mengetahui anak didiknya telah ditangkap polisi. "Saya belum tahu, belum
ada informasi dari kepolisian ke saya," ujarnya saat ditemui di kantor
Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2012.
Pada Senin
lalu, 24 September, sekitar pukul 12.15, SMAN 70 melakukan penyerangan
terhadap SMAN 6 di Bundaran Bulungan. Satu orang tewas bernama Alawy
Yusianto Putra, pelajar yang masih duduk di bangku kelas X SMAN 6. Alawy
tewas karena mengalami luka bacok di bagian dada. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar