Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan
Zulkarnaen Djabar, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus
dugaan suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium
madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama (Kemenag).
Dia keluar dari lobi
kantor KPK sekitar pukul 17.45 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK
berwarna putih. "Saya tetap merasa tidak bersalah. Tetapi tetap mengkuti
prosedur KPK," kata Zulkarnaen, sebelum digiring masuk ke mobil tahanan
KPK, Jumat (7/9/2012).
Zulkarnaen ditahan di Rutan Salemba cabang KPK yang letaknya masih satu tempat dengan gedung KPK.
Sebeumnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja
mengungkapkan bahwa Zulkarnaen Djabar, tersangka dugaan korupsi
pengadaan Al Quran, akan segera di tahan KPK. Paling lambat Sabtu
(8/9/2012) esok, Zulkarnaen Djabar yang juga merupakan politisi partai
Golkar tersebut akan meringkuk di tahanan.
"Hari ini ZD
(Zulkarnaen Djabar) sudah bisa ditahan. Paling lambat penahanan ZD sabtu
besok. Kemungkinan besar sekarang," ujar Adnan di kantor Indonesian
Corruption Watch Kalibata, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Adnan
menjelaskan, penahanan Zulkarnaen Djabar sudah dibahas melalui rapat
pimpinan KPK, pada Jumat siang tadi. Hasil rapat tersebut memutuskan
pada hari ini tersangka Zulkarnaen Djabar sudah dapat ditahan.
Sebab
itu, KPK masih memberikan jangka waktu penahanan Zulkarnaen sampai esok
karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya,
KPK menetapkan Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya sebagai
tersangka karena diduga menerima suap lebih dari Rp 4 miliar terkait
penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.
Zulkarnaen
dijerat dalam kapasitasnya selaku anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan
Rakyat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Adapun, Dendy dalam
kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Sejak Jumat pagi tadi, KPK
memeriksa Zulkarnaen sebagai tersangka. Pemeriksaan Zulkarnaen hari ini
merupakan yang pertama sejak politikus Partai Golkar itu ditetapkan KPK
sebagai tersangka Juni lalu. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar