Minggu, 23 September 2012

Kawasan Industri Baru


Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan enam daerah sebagai kawasan industri baru. Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Dedi Mulyadi, enam daerah itu akan dikembangkan untuk menambah jumlah kawasan industri yang ada saat ini.


"Tim sedang bekerja dan Oktober ditargetkan sudah mulai beraktivitas," kata dia kepada Tempo, Ahad, 23 September 2012.


Adapun enam wilayan itu, kata Dedi, adalah Bintuni, Papua, Pomalaa (Sulawesi Selatan), Batu Licin (Kalimantan Selatan), Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Bojonegara (Banten), dan Purwakarta (Jawa Barat). Dedi juga menyampaikan, sejumlah investor telah menyatakan minatnya untuk masuk ke wilayah tersebut. "PT Pupuk Indonesia sudah bersiap masuk ke Bintuni, lalu di Pomalaa juga sudah ada PT Antam," katanya.


Dedi mengatakan pemerintah sendiri berencana untuk mengembangkan 18 kawasan industri baru hingga 2014 mendatang. Enam daerah itu disebutnya merupakan daerah-daerah yang sudah dipersiapkan pemerintah sebagai salah satu bagian dari implementasi MP3EI. "Jadi kami akan fokus enam itu dulu untuk tahun ini," ujarnya.


Menurut Dedi, pengembangan wilayah industri itu dilakukan karena semakin tingginya harga tanah di kawasan industri, terutama di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Tingginya harga lahan industri itu, kata dia, akan menurunkan daya saing Indonesia di mata investor. "Harga tanah di Indonesia rata-rata US$ 200, padahal di Malaysia atau Cina di bawah US$ 200, jadi pengembangan kawasan industri ini untuk meningkatkan daya saing," katanya.


Pertumbuhan harga tanah di Indonesia, kata Dedi, juga jauh lebih pesat dibandingkan dengan negara lain. Hal itu disebutnya menjadi salah satu alasan pemerintah untuk berniat mengembangkan kawasan industri di Indonesia. "Agar investor tidak lari karena harga tanah yang terus naik," katanya.


Pemerintah sendiri dikatakan Dedi tidak menutup kemungkinan enam daerah itu akan menjadi daerah berstatus kawasan ekonomi khusus. "Itu nanti diserahkan kepada para pengusaha, silakan kalau mau dijadikan KEK karena secara adiministratif sudah layak," kata dia. Dedi mengatakan fokus utama pemerintah adalan menjadikan enam daerah itu sebagai kawasan industri.


Untuk Purwakarta, Dedi menyatakan kawasan itu akan dikembangkan untuk menampung permintaan investor yang menginginkan lahan di Karawang atau Bekasi. "Kalau untuk Purwakarta untuk menampung kelebihan permintaan dari dua kawasan itu," ujarnya. Sumber

Tidak ada komentar: