Pentagon memberikan hukuman administratif bagi personel
militer Amerika Serikat atas tindakan indispliner berupa pembakaran
Al-Quran dan mengencingi mayat warga Afganistan.
Enam tentara AS diketahui melakukan pembakaran lebih dari 100 unit kitab suci umat Islam dan buku-buku agama lain pada bulan Februari di pinggiran Kabul. Petinggi militer AS sebelumnya menyatakan mereka tidak akan menghadapi tuntutan pidana atas insiden yang memicu kerusuhan yang menewaskan sedikitnya 30 orang dan dua tentara AS ditembak mati itu.
Keenam prajurit akan menghadapi "hukuman administratif" yang mencakup langkah-langkah seperti penurunan pangkat, tugas tambahan, atau pengurangan gaji. Mereka terdiri atas empat perwira dan dua bintara.
"Mereka melakukan tindakan itu tidak dengan niat jahat," kata kepala investigator Pentagon untuk kasus ini, Brigadir Jenderal Bryan Watson.
Temuan menunjukkan bahwa hingga 100 Al-Quran dan teks-teks agama lainnya, angka yang sebelumnya tidak diungkapkan, telah dibakar di Lapangan Udara Bagram, pangkalan udara AS di utara Kabul. Sebanyak 53 Al-Quran dan 162 buku-buku agama lainnya berhasil diselamatkan dari insinerator. Semua teks telah rusak oleh api dan sekitar sepertiganya hanya "sedikit rusak", menurut laporan tersebut.
Buku-buku itu diambil dari Pusat Penahanan Parwan di tengah kekhawatiran bahwa tahanan akan menggunakan buku itu untuk menyampaikan pesan rahasia. Seorang penerjemah disalahkan dalam laporan itu karena dialah yang menyarankan untuk memusnahkan buku-buku itu.
Laporan ini menambahkan bahwa peringatan dari Afganistan, termasuk seorang tentara Afghanistan, telah diabaikan. Ini menunjukkan ketidakpercayaan antara pasukan AS dan Afghanistan.
Temuan investigasi datang pada hari yang sama dengan saat ketika Korps Marinir AS mengumumkan hukuman untuk tiga prajurit yang mengencingi mayat pejuang Taliban.
Tiga prajurit mengaku bersalah. Satu orang bersalah untuk "mengencingi mayat" dan yang lain untuk berpose saat difoto di depan mayat itu.
Namun Pentagon menolak untuk merinci nama-nama tentara yang melakukan tindakan indisipliner itu. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar