Wakil Ketua Komisi III DPR, HM Nasir Djamil, mengatakan
realisasi atas wacana perlunya pengadaan "bilik asmara" di lembaga
pemasyarakatan dan rumah tahanan masih dipertimbangkan.
"Bilik asmara" di LP bahkan juga kemungkinan di rutan yang diwacanakan untuk direalisasikan, dengan pertimbangan untuk memenuhi hak asasi warga binaan, kata dia menambahkan.
"Kami juga di Komisi III DPR sedang mempertimbangkan, di satu sisi untuk memenuhi hajat biologis penghuni, tapi di sisi lain kalau tidak diawasi dan dipantau akan bisa disalahgunakan," kata politisi PKS itu pula.
Karena itu, Nasir Djamil mengatakan pula bahwa Komisi III sedang mempertimbangkan dan akan mendengarkan pertimbangan dari Kementerian Hukum dan HAM. "Nanti kita coba sesuaikan pertimbangan di Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata dia lagi.
Tetapi, ia menyatakan pada beberapa institusi kepolisian, seperti di Polda Sumut sudah juga dibuat "bilik asmara" atau "bilik percintaan" bagi para tahanan.
"Warga binaan juga punya hak melepaskan hasrat biologisnya. Selama ini juga kami temukan di LP itu terjadi penyelewengan seksual, karena tidak bisa melampiaskan dengan lawan jenis sehingga menjadi homoseksual," ujar Nasir.
Menurut dia, hal itu sangat mungkin terjadi, karenanya pertimbangan tersebut penting yang kemudian diharapkan dapat dihadirkan "bilik bercinta" di LP di Indonesia ini.
"Itu semua juga untuk menertibkan jangan sampai ada praktik prostitusi, sehingga semuanya bisa berjalan secara legal dan transparan, tidak ada yang disembunyikan," kata dia pula.
Selain itu, kehadiran "bilik bercinta" di LP bertujuan untuk menghilangkan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan praktik prostitusi di dalam LP, kata Nasir Djamil. Sumber: Klik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar