Ketua Departemen Politik Hukum dan Keamanan Dewan
Pimpinan Pusat Partai Demokrat Cornel Simbolon, mengatakan Ketua Dewan
Pembina Partai Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu bersusah payah
memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mundur dari partai.
Cornel
menilai, jika putusan hukum menyatakan salah satu atau kedua politikus
berlambang Mercedes itu bersalah, maka Andi dan Anas masih punya cukup
kesadaran untuk mengundurkan diri. "Kami menjunjung tinggi hukum. Mereka
tak perlu menunggu disuruh mundur," kata Cornel ketika ditemui di
bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad 4 November 2012 kemarin.
Sebelumnya,
Ruhut Sitompul menuntut Andi mundur. Dia mengatakan, seluruh kader
Demokrat harus berjiwa kesatria. Setahun lalu, kata anggota DPR dari
Fraksi Demokrat itu, ia pun sudha melontarkan desakan serupa kepada
Anas. »Kalau kalian mau karam, karamlah. Tapi kalau karam, jangan ajak
kapal besar bernama Demokrat,” ujar dia.
Nama Andi dan Anas
mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan membeberkan hasil audit
investigasi proyek Hambalang. Menurut BPK, Andi bersalah karena diduga
melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Kementerian yang menetapkan
lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar. Padahal
untuk tender di atas harga itu harus mendapat persetujuan menteri.
Adapun
peran Anas disorot lantaran BPK menemukan pelanggaran yang dilakukan PT
Dutasari Citralaras. Berdasarkan akta perusahaan per 10 Maret 2008,
Athiyyah Laila, istri Anas, tercatat sebagai Komisaris PT Dutasari
dengan kepemilikan saham sebanyak 1.100 lembar. Menurut audit BPK,
perusahaan tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 75,7 miliar.
Cornel
mengklaim, secara partai, Demokrat tak pernah memiliki masalah.
Indikasi korupsi hanya ditujukan kepada orang per orang di dalam
partainya. »Lagi pula. kami sudah menyerahkan semuanya pada hukum, dan
hukum sudah berjalan. Siapa pun kader bermasalah, ya, hukum saja," kata
Cornel.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat T.B.
Silalahi mengatakan Dewan Kehormatan belum berniat memanggil Andi dan
Anas hingga ada putusan hukum yang dijatuhkan kepada keduanya. Dia
menjelaskan, Anas mengaku tak terlibat sama sekali. Andi pun sudah
menyatakan akan bertanggung jawab secara moral.
Silalahi
akan memegang pernyataan keduanya, kecuali nanti keputusan hukum
menyatakan sebaliknya. Dia mengaku sering bertemu dengan Anas dan Andi
untuk membahas persoalan yang membelit proyek Hambalang. "Dalam tiap
bahasan, kami selalu memegang prinsip asas praduga tak bersalah,"
tuturnya.
Dia menyayangkan banyak kader yang melontarkan
komentar kontroversial sehingga memperkeruh citra Demokrat. Tapi Silalhi
dapat memakluminya karena masing-masing kader Demokrat merasakan
keprihatinan. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar