JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen), PDI
Perjuangan Achmad Basarah mengatakan Yusril Ihza Mahendra tidak perlu
meminta maaf kepada SBY karena telah menyebut Presiden SBY layak
dijuluki koruptor. "Menurut saya Yusril tidak perlu minta maaf," kata
Basarah saat dihubungi Republika, Ahad (26/8).
Basarah menyatakan
'kicauan' Yusril di Twitter hakikatnya merupakan peringatan dini kepada
Presiden SBY untuk menertibkan pembantunya yang sembarangan mengeluarkan
pernyataan. Bahkan menurut Basarah, sudah sepatutnya SBY memberhentikan
para pembantunya yang sering membuat masalah. Hal ini karena pembantu
semacam itu bisa mengganggu pemerintahan.
Dalam kompleksitas
persoalan yang dihadapi bangsa ini, Presiden SBY memerlukan pembantu
yang tidak saja memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki
kematangam emosional dalam memerintah. Dia menyarankan menteri atau
wakil menteri yang memiliki kelebihan emosi diberdayakan sebagai duta
besar di negara-negara yang mengganggu kepentingan Indonesia.
Di
sana menurut Basarah, para pembantu yang memiliki kelebihan energi bisa
menguji nyalinya untuk membela kepentingan Indonesia. "Daripada membuat
keributan sesama saudara sebangsanya sendiri," kata Basarah.
Basarah
juga menyatakan para pendukung SBY tidak perlu gusar apalagi reaksioner
menanggapi pernyataan Yusril. Pasalnya, pernyataan Yusril tersebut
sekadar reaksi dari pernyataan Wamen Hukum dan HAM Denny Indrayana yang
mengatakan lebih dahulu mengatakan advokat pembela koruptor adalah
koruptor.
"Kalau ditelisik cara dan logika berpikir Denny maka cara dan logika berpikir Yusril hanya analoginya saja," papar Basarah.
Selain
itu, imbuh Basarah, pernyataan Yusril, secara substantif tidak menuduh
Presiden SBY adalah koruptor. Dia berharap ada pelajaran yang bisa
diambil dari persoalan ini. "Hendaknya setiap orang terutama para
pejabat publik harus mengedepankan etika dalam mengeluarkan pernyataan,"
harap Basarah.
Seperti diberitakan Republika sebelumnya, Mantan
Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra di akun twitter pribadinya,
@Yusrilihza_Mhd menyebut Presiden SBY layak dijuluki koruptor.
"@Yusrilihza_Mhd: Presiden kasi grasi ke koruptor presiden koruptor, mantap!" kicau Yusril, Sabtu (25/8) sekitar pukul 19:15.
Kicauan
Yusril itu agaknya sindiran terhadap pembantu presiden Denny Indrayana.
Ini terlihat jelas apabila kicauan Yusril dibaca secara utuh. "Advokat
bela koruptor, advokat koruptor, hakim bebasin koruptor hakim koruptor,
presiden kasi grasi ke koruptor presiden koruptor," tulis Yusril.
Kicauan
papar hukum tatanegara itu sontak mendapat respon dari para pengikutnya
(followers) di Twitter. Seorang pemilik akun anonim @kusuma_putri99
merespon dengan tulisan "Kalo presiden kasih grasi ke terpidana narkoba?
Berarti presiden narkoba prof?"
Bak Ipin dan Upin, Yusril pun menjawab "betul..betul..betul..hehe"
Seperti
ingin mempertegas pernyataannya, selang beberapa menit kemudian Yusril
kembali membuat kicauan. Kali ini kicauan Yusril lebih berani lantaran
menyebut nama Presiden SBY di dalamnya.
"@Yusrilihza_Mhd: SBY kan ngasi grasi sama Syaukani. Jadi beliau berhak dong dijuluki Presiden Koruptor, hehehe"
Kepada
Republika Yusril menyatakan kicauannya di twitter hanya mengikuti
logika berpikir Wamenkum HAM Denny Indrayana. "Pernyataan saya itu (di
Twitter) hanya mengikuti logika yang digunakan oleh Wamenku HAM Denny
Indrayana yang menyebut advokat pembela koruptor adalah koruptor" kata
Yusril saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Sabtu (25/8) malam.
Selain
membenarkan pernyataannya, Yusril juga mempersilakan Republika
menjadikan kicauannya sebagai berita. "Ya silakan saja (dikutip). Tapi
yang terpenting pernyataan saya itu hanya mengikuti logika pikir Denny.
Dalam Islam disebut I'tiba," ujar Yusril.
Yusril menolak bila
pernyataannya itu disebut sebagai bagian dari dendam pribadi pada
pemerintah. Menurutnya kicauan itu hanya sekadar lucu-lucuan.
Menanggapi
pernyataan Yusril, Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan
Mustopa meminta Yusril maaf kepada SBY. "Yusril harus meminta maaf
kepada SBY," kata Saan.
Sekadar informasi, beberapa hari lalu,
Sabtu (18/8) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana membuat heboh
jagad sosial media. Ini lantaran di akun twitternya Denny menyebut
advokat yang membela koruptor adalah koruptor.
Setidaknya ada empat kicauan @DennyIndrayana yang berisi pernyataan tersebut.
Pertama:
"Saya
pernah advokat, menolak klien kasus korupsi. Sudah sewajibnya #Advokat
Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Kedua:
"Banyak kok advokat hebat yg menolak kasus korupsi. #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Ketiga:
"TSK
korupsi sudah dpt diduga salahnya dari pilihan figur advokatnya
#Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Keempat:
"Tidak
sulit identifikasi advokat kotor yg hanya jagoan bayar hakim #Advokat
Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar