Setelah resmi medaftarkan gugatan cerai pada 3 Agustus
2012 lalu, kasus perceraian Wanda Hamidah dengan sang suami, Cyril Raoul
Hakim telah siap disidangkan pada 5 September 2012 mendatang. Hal
tersebut diungkapkan oleh juru biara Pengadilan Agama, Jakarta Selatan,
Dra. Hj. Ida Nursaadah. SH. MH. "Iya, kemarin sudah didaftarkan dan
sudah ditentukan sidang perdananya akan digelar pada tanggal 5 September
2012 mendatang" ungkap Ida saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta
Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/08/2012) siang.
Wanda Hamidah resmi mendaftarkan perceraiannya dengan Cyril Raoul Hakim pada 3 Agustus 2012 lalu dengan nomor perkara 1754/Pdt G/2012/PAJS. Hal itu diketahui melalui website resmi Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Selain gugatan cerai, artis yang kini menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta ini juga menyertakan permintaan Hak Asuh Anak pada materi persidangan. (Rere). Sumber: Klik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar