Selasa, 26 Maret 2013

Cara Agar tak Jadi Korban Penipuan Investasi

Karakter banyak orang Indonesia yaitu kaya dengan cara instan. Karakter itu dikenali dan dimanfaatkan para pelaku penipuan berkedok mengumpulkan dana masyarakat untuk investasi.



Demikian dikatakan perencana keuangan independen Aidil Akbar Madjid dalam program Your Money, 811 Show, Metro TV. Menurut Aidil, penipuan berkedok investasi ramai dibicarakan di Indonesia sejak 10 tahun terakhir.

Tak hanya Indonesia, kasus serupa pun terjadi di negara besar seperti Amerika Serikat. Lantaran itu, Aidil meminta masyarakat untuk tak mudah memercayai penawaran investasi yang ujung-ujungnya, bukan membuat Anda kaya, tapi Anda justru akan kehilangan uang.




Aidil membagi beberapa tips agar Anda tak menjadi korban penipuan berkedok investasi:
1. Cek izin investasi
Saat seorang agen mendatangi Anda dan menawarkan investasi, sebaiknya Anda cek izin perusahaannya. Surat izin usaha perdagangan (SIUP) tak cukup dijadikan sebagai referensi.

"Apakah perusahaan itu sudah layak mengumpulkan uang investasi dan bernaung di otoritas keuangan?"

Caranya:
* Bila investasinya berbentuk perbankan, maka perusahaan itu berada dalam otoritas Bank Indonesia.
* Bila berbentuk dana investasi, perusahaan itu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
* Bila berbentuk bursa berjangka atau emas, perusahaan itu bernaung di Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).
* Bila berbentuk koperasi, maka perusahaan itu berada di bawah Kementerian Koperasi.

Selain otoritas itu, maka perusahaan manapun tak boleh mengumpulkan dana masyarakat untuk tujuan investasi.

2. Model transaksi dan skemanya
Cari tahu detail transaksinya. Seperti apakah untuk modal usaha, jual beli produk, atau jangan-jangan sekedar memainkan uang investasi alias money game.

Bila Anda menemukan indikasi money game, jangan terpengaruh dengan tawaran itu.

3. Iming-iming imbal hasil
Para agen penipuan biasanya mengiming-imingi hasil imbal investasi atau return yang tinggi, bahkan risikonya kecil. Logikanya, semakin tinggi nilai investasi, semakin besar pula risikonya.

Jangan mudah percaya dengan investasi yang menjanjikan imbal hasil di atas 4 persen setiap bulan. Deposito saja, kata Aidil, menjanjikan imbal hasil hanya 6 persen per tahun.

4. Jaminan dan garansi
Tanyakan apakah perusahaan itu menjamin uang investasi akan kembali. Bagaimana proses pengembaliannya? Apakah ia berani berjanji investasi itu aman sesuai dengan peraturan pemerintah?

5. Berinvestasi dengan nilai kecil
Bila Anda masih ragu namun penasaran, berinvestasilah dengan modal kecil.

Tidak ada komentar: