Minggu, 04 November 2012

170 ABG diciduk Satpol PP Surabaya


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan 170 orang anak baru gede (ABG) saat razia di sejumlah lokasi sejak Sabtu (3/11) malam hingga Minggu dini hari. Jumlah ini meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 17 orang yang ditangkap.

"Hasil yang didapat juga lebih banyak. Jika pada 29 Oktober lalu hanya mendapatkan 17 orang, namun razia kali naik menjadi 170 orang," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, kepada wartawan di Surabaya. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (4/11).

Irvan mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata masih di bawah umur. Sebab, saat dimintai kartu identitasnya oleh petugas, tak ada satu pun yang bisa menunjukkan.

Tujuan razia kali ini, lanjut Irvan, untuk memerangi kemungkinan adanya perdagangan manusia atau trafficking di Surabaya. Lokasi razia juga menyasar ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang tidak memiliki izin usaha, namun tetap beroperasional.

"Nyatanya, berkali-kali melakukan kegiatan serupa, kami terus mendapatkan tangkapan, padahal kami berharap tidak mendapatkan hasil. Dengan demikian berarti tindakan yang kami laksanakan bisa menimbulkan efek jera," katanya miris.

Jalur razia yang dilaksanakan sama dengan titik-titik yang selama ini daerah operasi mereka. Misalnya di kawasan Darmo Park, Kenjeran, Batu-Batu Nambangan, sekitar jembatan Suramadu dan kafe di Jl Embong Malang.

Dari 170 orang ABG itu, 62 orang dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Dari 62 orang tersebut, ternyata ada satu waria.

"Kami mengambil tindakan ini untuk memberikan 'shock therapy' bagi mereka. Kami serahkan pembinaan itu kepada Dinas Sosial (Dinsos)," jelas Irvan. Sumber

Tidak ada komentar: