Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan 170
orang anak baru gede (ABG) saat razia di sejumlah lokasi sejak Sabtu
(3/11) malam hingga Minggu dini hari. Jumlah ini meningkat drastis dari
yang sebelumnya hanya 17 orang yang ditangkap.
"Hasil yang
didapat juga lebih banyak. Jika pada 29 Oktober lalu hanya mendapatkan
17 orang, namun razia kali naik menjadi 170 orang," kata Kepala Satpol
PP Surabaya, Irvan Widyanto, kepada wartawan di Surabaya. Demikian
dikutip dari Antara, Minggu (4/11).
Irvan mengatakan, mereka yang
diamankan rata-rata masih di bawah umur. Sebab, saat dimintai kartu
identitasnya oleh petugas, tak ada satu pun yang bisa menunjukkan.
Tujuan
razia kali ini, lanjut Irvan, untuk memerangi kemungkinan adanya
perdagangan manusia atau trafficking di Surabaya. Lokasi razia juga
menyasar ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang tidak memiliki izin
usaha, namun tetap beroperasional.
"Nyatanya, berkali-kali
melakukan kegiatan serupa, kami terus mendapatkan tangkapan, padahal
kami berharap tidak mendapatkan hasil. Dengan demikian berarti tindakan
yang kami laksanakan bisa menimbulkan efek jera," katanya miris.
Jalur
razia yang dilaksanakan sama dengan titik-titik yang selama ini daerah
operasi mereka. Misalnya di kawasan Darmo Park, Kenjeran, Batu-Batu
Nambangan, sekitar jembatan Suramadu dan kafe di Jl Embong Malang.
Dari
170 orang ABG itu, 62 orang dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial
(Liponsos). Dari 62 orang tersebut, ternyata ada satu waria.
"Kami
mengambil tindakan ini untuk memberikan 'shock therapy' bagi mereka.
Kami serahkan pembinaan itu kepada Dinas Sosial (Dinsos)," jelas Irvan. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar