Minggu, 14 Oktober 2012

Novel Baswedan Sengaja Dikorbankan

Mulyan Johan alias Aan, pencuri walet yang ditangkap polisi Bengkulu 2004 lalu, tak mati ditembak. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang kini dituduh polisi menjadi pembunuh tak berada di lokasi penembakan. "Ada upaya menjadikan Novel sebagai pelaku penganiayaan," kata anggota tim kuasa hukum Haris Azhar. Hal ini terungkap dalam investigasi majalah Tempo berjudul "Membidik Sang Penyidik"


Versi polisi, kejadian bermula pada pukul 18.30 ketika Ajun Inspektur Dua Johnny Walker, yang sedang bertugas piket di pos polisi Simpang Lima tak jauh dari Sinar Makmur dilapori warga soal pencurian sarang walet di toko Sinar Makmur milik Aliang.


Keenam tersangka lantas dibawa ke markas Polres untuk diinterogasi. Sekitar pukul 22.30, dengan tangan terborgol, mereka diangkut ke Taman Wisata Alam Pantai Panjang. Menurut versi polisi yang dituturkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bengkulu Thein Tabero, Kepala Satuan Reserse Kriminal saat itu, Inspektur Satu Novel Baswedan, ikut ke lokasi mengendarai sedan putih bersama Kepala Unit Pidana Umum Inspektur Satu Yuri Leonard Siahaan. Adapun Kepala Urusan Pembinaan Operasional Inspektur Satu Arif Sembiring, bawahan Novel, menunggang Kijang.


Di pantai, menurut polisi, tiga polisi muda itu masing-masing membawa dua tersangka. Novel menggiring Irwansyah, lalu menembak betis kirinya. Proyektil, menurut polisi, bersarang di sana selama delapan tahun dan baru diangkat pada Jumat dua pekan lalu. Ini yang dinilai janggal. Empat tersangka lain juga ditembak di kaki. Setelah "menandai" kaki mereka dengan peluru, polisi membawa mereka kembali ke kantor Polres. Menurut polisi, keesokan harinya Aan tewas terguling ketika hendak.


Versi tim pembela Novel yang diketuai aktivis Haris Azhar, ketika markas Polres dilapori ada pencurian walet, Novel bersama sejumlah penyidik baru selesai melakukan ekspose suatu kasus. Ketika itu, waktu menjelang pukul 21.00. Novel memerintahkan petugas piket mendatangi Sinar Makmur dan meringkus para tersangka.


Dibawa ke kantor Polres, para tersangka dijadikan bulan-bulanan. Mereka kemudian diperiksa penyidik sembari tetap diintimidasi.  Malam itu, para petinggi Polres, termasuk Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Mochammad Toha Suharto, merapat ke markas. Irwansyah Siregar, salah satu terdakwa pencurian, mengaku babak-belur karena dihajar polisi, bukan massa. "Bohong kalau ada yang bilang saya dipukuli massa," katanya.


Seusai pemeriksaan, menurut Haris Azhar, para tersangka dibawa ke Pantai Panjang oleh tim reserse dan tim buru sergap. Petinggi Polres yang ikut bersama mereka ketika itu adalah Inspektur Satu Arif Sembiring. Adapun Novel dan Yuri Siahaan serta beberapa polisi lain menyusul kemudian.


Baru membuka pintu mobil, Novel mendengar letusan beberapa kali. "Novel tak tahu siapa yang menembak," kata Haris. Dua tersangka, Irwansyah dan Dedi, juga mengaku tak melihat wajah si penembak. Novel lalu memerintahkan agar mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk diobati.


Malam itu, setelah diobati, para tersangka kembali mengalami kekerasan. Menurut Haris Azhar, lantaran terus-menerus dihajar, Mulyan Johan alias Aan sampai roboh di tangga penghubung lantai 1 dan lantai 2 markas Polres. Aan lalu diangkat petugas lantaran tak bisa berdiri lagi. Selanjutnya, ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.


Menurut temuan tim pembela Novel, keesokan harinya Aan meninggal di rumah sakit. Pemimpin Polres lalu mengumpulkan semua anggota satuan reserse kriminal. Supaya kasus tak berbuntut, menurut Haris Azhar, polisi lalu merekayasa kisah tewasnya Aan. Kesepakatan para petinggi Polda dan Polres: Aan tak tewas di Pantai Panjang ataupun di markas Polres, tapi di tempat lain. Ketika itu, Aan dipisahkan dari tersangka lain untuk pengungkapan kasus. Dalam suatu kesempatan, menurut skenario ini, Aan mencoba melarikan diri. Polisi lalu mengejar dan menembaknya. Aan terjatuh dengan kepala membentur batu, lalu tewas.


Novel kemudian diminta bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Ia menjalani sidang disiplin dan dijatuhi hukuman. "Tidak mungkin bisa mengusut kematian itu, saya putuskan mengambil tanggung jawab," kata Novel. Sumber

Tidak ada komentar: