Versi
polisi, kejadian bermula pada pukul 18.30 ketika Ajun Inspektur Dua
Johnny Walker, yang sedang bertugas piket di pos polisi Simpang Lima tak
jauh dari Sinar Makmur dilapori warga soal pencurian sarang walet di
toko Sinar Makmur milik Aliang.
Keenam tersangka lantas
dibawa ke markas Polres untuk diinterogasi. Sekitar pukul 22.30, dengan
tangan terborgol, mereka diangkut ke Taman Wisata Alam Pantai Panjang.
Menurut versi polisi yang dituturkan Wakil Direktur Reserse Kriminal
Umum Kepolisian Daerah Bengkulu Thein Tabero, Kepala Satuan Reserse
Kriminal saat itu, Inspektur Satu Novel Baswedan, ikut ke lokasi
mengendarai sedan putih bersama Kepala Unit Pidana Umum Inspektur Satu
Yuri Leonard Siahaan. Adapun Kepala Urusan Pembinaan Operasional
Inspektur Satu Arif Sembiring, bawahan Novel, menunggang Kijang.
Di
pantai, menurut polisi, tiga polisi muda itu masing-masing membawa dua
tersangka. Novel menggiring Irwansyah, lalu menembak betis kirinya.
Proyektil, menurut polisi, bersarang di sana selama delapan tahun dan
baru diangkat pada Jumat dua pekan lalu. Ini yang dinilai janggal. Empat
tersangka lain juga ditembak di kaki. Setelah "menandai" kaki mereka
dengan peluru, polisi membawa mereka kembali ke kantor Polres. Menurut
polisi, keesokan harinya Aan tewas terguling ketika hendak.
Versi
tim pembela Novel yang diketuai aktivis Haris Azhar, ketika markas
Polres dilapori ada pencurian walet, Novel bersama sejumlah penyidik
baru selesai melakukan ekspose suatu kasus. Ketika itu, waktu menjelang
pukul 21.00. Novel memerintahkan petugas piket mendatangi Sinar Makmur
dan meringkus para tersangka.
Dibawa ke kantor Polres, para
tersangka dijadikan bulan-bulanan. Mereka kemudian diperiksa penyidik
sembari tetap diintimidasi. Malam itu, para petinggi Polres, termasuk
Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Mochammad Toha Suharto, merapat ke
markas. Irwansyah Siregar, salah satu terdakwa pencurian, mengaku
babak-belur karena dihajar polisi, bukan massa. "Bohong kalau ada yang
bilang saya dipukuli massa," katanya.
Seusai pemeriksaan,
menurut Haris Azhar, para tersangka dibawa ke Pantai Panjang oleh tim
reserse dan tim buru sergap. Petinggi Polres yang ikut bersama mereka
ketika itu adalah Inspektur Satu Arif Sembiring. Adapun Novel dan Yuri
Siahaan serta beberapa polisi lain menyusul kemudian.
Baru
membuka pintu mobil, Novel mendengar letusan beberapa kali. "Novel tak
tahu siapa yang menembak," kata Haris. Dua tersangka, Irwansyah dan
Dedi, juga mengaku tak melihat wajah si penembak. Novel lalu
memerintahkan agar mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu
untuk diobati.
Malam itu, setelah diobati, para tersangka
kembali mengalami kekerasan. Menurut Haris Azhar, lantaran terus-menerus
dihajar, Mulyan Johan alias Aan sampai roboh di tangga penghubung
lantai 1 dan lantai 2 markas Polres. Aan lalu diangkat petugas lantaran
tak bisa berdiri lagi. Selanjutnya, ia dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara.
Menurut temuan tim pembela Novel, keesokan
harinya Aan meninggal di rumah sakit. Pemimpin Polres lalu mengumpulkan
semua anggota satuan reserse kriminal. Supaya kasus tak berbuntut,
menurut Haris Azhar, polisi lalu merekayasa kisah tewasnya Aan.
Kesepakatan para petinggi Polda dan Polres: Aan tak tewas di Pantai
Panjang ataupun di markas Polres, tapi di tempat lain. Ketika itu, Aan
dipisahkan dari tersangka lain untuk pengungkapan kasus. Dalam suatu
kesempatan, menurut skenario ini, Aan mencoba melarikan diri. Polisi
lalu mengejar dan menembaknya. Aan terjatuh dengan kepala membentur
batu, lalu tewas.
Novel kemudian diminta bertanggung jawab
atas perbuatan anak buahnya. Ia menjalani sidang disiplin dan dijatuhi
hukuman. "Tidak mungkin bisa mengusut kematian itu, saya putuskan
mengambil tanggung jawab," kata Novel. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar