Pernyataan Abraham ini diungkapkan di tengah riuh dukungan ratusan tokoh
dan pegiat antikorupsi terhadap KPK di auditorium gedung lembaga ini.
Seusai pertemuan dengan pegiat antikorupsi tersebut, Abraham kembali
mempertegas penahanan Djoko tersebut kapada para pewarta.
Pada Jumat pekan lalu, Djoko mangkir dari pemanggilan pertama KPK
sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator alat uji surat izin
mengemudi 2011. Mantan gubernur Akademi Polisi ini dijadikan tersangka
karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp
196 miliar tersebut. Negara diduga menderita kerugian sekitar Rp 100
miliar.
Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen Brigadir
Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi
Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S.
Bambang juga dijadikan tersangka.
Dalam kasus serupa,
Polri ikut menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun
Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan
Soekotjo S. Bambang.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas,
juga mempertegas rencana penahanan Djoko tersebut. Dia mengatakan KPK
akan menempuh upaya berikutnya jika Djoko tidak memenuhi pemanggilan
kedua tersebut. "Kami lihat saja nanti," kata Busyro. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar