Kamis, 11 Oktober 2012

DPR Setuju KPK Bangun Gedung Baru


Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi Hukum, Kamis malam, 11 Oktober 2012.


"Komisi Hukum telah sepakat mencabut tanda bintang pada pembangunan gedung KPK," kata Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek Suardika yang memimpin rapat pleno pengambilan keputusan ini ketika dihubungi Tempo.


Fraksi Partai Gerindra berharap Komisi Hukum meloloskan anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, gedung KPK sudah tidak layak dan membutuhkan ruang yang lebih luas agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.


"KPK membutuhkan ruang yang lebih luas," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Martin menyatakan, dia menyaksikan sendiri ruangan di KPK saat datang ke KPK Jumat pekan lalu.


Saat itu dia datang saat mendengar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan akan dijemput paksa oleh kepolisian. "Saya lihat kondisi ruangan di sana," ujarnya.


Pembangunan gedung KPK sangat mendesak karena lembaga tersebut akan menambah penyidiknya. Dengan penambahan personel tersebut, otomatis kebutuhan ruang kerja dan ruang penyimpanan arsip yang bersifat rahasia juga sangat diperlukan.


Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menjelaskan, fraksinya juga menyepakati untuk meloloskan anggaran pembangunan gedung KPK. "Kami sepakat untuk mencabut bintang," kata dia. Sumber

Tidak ada komentar: