Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya
memutuskan untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung DPR. Keputusan
ini diambil dalam rapat pleno Komisi Hukum, Kamis malam, 11 Oktober
2012.
"Komisi Hukum telah sepakat mencabut tanda bintang
pada pembangunan gedung KPK," kata Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek
Suardika yang memimpin rapat pleno pengambilan keputusan ini ketika
dihubungi Tempo.
Fraksi Partai Gerindra berharap Komisi
Hukum meloloskan anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi. Alasannya, gedung KPK sudah tidak layak dan membutuhkan ruang
yang lebih luas agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"KPK membutuhkan ruang yang lebih luas," kata anggota Komisi Hukum dari
Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Martin menyatakan, dia
menyaksikan sendiri ruangan di KPK saat datang ke KPK Jumat pekan lalu.
Saat
itu dia datang saat mendengar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan
akan dijemput paksa oleh kepolisian. "Saya lihat kondisi ruangan di
sana," ujarnya.
Pembangunan gedung KPK sangat mendesak
karena lembaga tersebut akan menambah penyidiknya. Dengan penambahan
personel tersebut, otomatis kebutuhan ruang kerja dan ruang penyimpanan
arsip yang bersifat rahasia juga sangat diperlukan.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menjelaskan,
fraksinya juga menyepakati untuk meloloskan anggaran pembangunan gedung
KPK. "Kami sepakat untuk mencabut bintang," kata dia. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar