Kamis, 11 Oktober 2012

BI Musnahkan Uang Lusuh Rp 1,2 Triliun


Selama delapan bulan terakhir, Januari - Agustus 2012, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Barat memusnahkan uang rupiah tidak layak edar sebanyak Rp 1,2 triliun. Pemusnahan tersebut dilakukan karena uang sudah lusuh dan robek.


Bank Indonesia Kantor Perwakilan NTB juga mencatat peredaran uang yang masuk dan keluar mencapai Rp 2,7 triliun. Adapun transaksi non tunai yang dilakukan melalui kliring maupun sistem transaksi RTGS jumlahnya mencapai Rp 23,4 trilun.


"Ini adalah peran Bank Indonesia untuk memperlancar sistem pembayaran," kata juru bicara BI NTB Hendik Sudaryanto, Kamis 11 Oktober 2012.


Sampai bulan Agustus 2012 jaringan kantor perbankan di 8 kabupaten dan 2 kota se-NTB meliputi 26 bank umum dan 32 bank perkreditan rakyat. Sedangkan untuk pelayanan nasabah, tersedia 318 Anjungan Tunai Mandiri (ATM).


Hendik Sudaryanto menjelaskan bahwa loan to deposit ratio (LDR-rasio pinjaman terhadap simpanan nasabah setempat) mencapai 118,54 persen. Sedangkan non performing loan (NPL-kredit macet) sebesar 2,16 persen.


Saat ini, lanjut Hendrik, peran Kantor Perwakilan BI NTB dalam perekonomian daerah adalah mewujudkan program desa binaan BI, Desa Mandiri Ekonomi dalam berbagai sektor. Sumber

Tidak ada komentar: