Selama delapan bulan terakhir, Januari - Agustus 2012,
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Barat memusnahkan uang
rupiah tidak layak edar sebanyak Rp 1,2 triliun. Pemusnahan tersebut
dilakukan karena uang sudah lusuh dan robek.
Bank
Indonesia Kantor Perwakilan NTB juga mencatat peredaran uang yang masuk
dan keluar mencapai Rp 2,7 triliun. Adapun transaksi non tunai yang
dilakukan melalui kliring maupun sistem transaksi RTGS jumlahnya
mencapai Rp 23,4 trilun.
"Ini adalah peran Bank Indonesia
untuk memperlancar sistem pembayaran," kata juru bicara BI NTB Hendik
Sudaryanto, Kamis 11 Oktober 2012.
Sampai bulan Agustus
2012 jaringan kantor perbankan di 8 kabupaten dan 2 kota se-NTB meliputi
26 bank umum dan 32 bank perkreditan rakyat. Sedangkan untuk pelayanan
nasabah, tersedia 318 Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Hendik
Sudaryanto menjelaskan bahwa loan to deposit ratio (LDR-rasio pinjaman
terhadap simpanan nasabah setempat) mencapai 118,54 persen. Sedangkan
non performing loan (NPL-kredit macet) sebesar 2,16 persen.
Saat
ini, lanjut Hendrik, peran Kantor Perwakilan BI NTB dalam perekonomian
daerah adalah mewujudkan program desa binaan BI, Desa Mandiri Ekonomi
dalam berbagai sektor. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar